Berita UtamaHukum & Kriminal

Dugaan Kurupsi Bibit Jagung Distan Provinsi, Kejati Malut Beri Sinyal Lidik Kembali

189
×

Dugaan Kurupsi Bibit Jagung Distan Provinsi, Kejati Malut Beri Sinyal Lidik Kembali

Sebarkan artikel ini

TERNATE, PilarAktual.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut) Mulai Memberikan Sinyal Untuk Menyelidiki Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bibit Jagung pada tahun 2017-2018 di Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Malut.

” Iya besok saya akan kroscek, nanti baru di sampaikan ya,”Singkat Asiintel Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Efrianto saat ditemui Awak media di halaman kantor Kejati Malut, Rabu (27/01/2020).

Disentil lagi kasus bibit jangung ini sudah ditangani Kejati Malut sejak lama, Namun berjalannya waktu kasus tersebut hilang begitu saja bahkan sudah berulang-ulang kali pergantian Pimpinan kejati. Dia (Asintel) mengatakan, nnti kami kroscek lagi ya, baru kami sampaikan secara deatail,” katanya.

Baca Juga :  Dinding Bata Mulai Berdiri, Harapan Pak Suroto Miliki Rumah Layak Kian Nyata Berkat TMMD ke-130

Diketahui, Anggaran pengadaan bibit benih jagung hibrida pada Dinas Pertanian Provinsi Malut tahun 2017-2018 senilai Rp 160 miliar. Angaran tersebut dialokasikan melalui APBN di masa kepemimpinan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara Idham Umasangadji dan Pejabat Pembuat Komitmen Mohtar Husen. (Tam/Red)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow