Jakarta, PilarAktual.Com – Jasa Raharja secara resmi telah melakukan perubahan besar dalam cara mereka mengelola transaksi keuangan. (10/10/25)
Mereka sekarang telah mengimplementasikan Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan pada 1 Oktober 2025. Apa artinya ini? Nah, ini berarti bahwa semua transaksi keuangan, baik yang berhubungan dengan santunan maupun yang tidak, sekarang akan diproses dan diawasi secara terpusat di Kantor Pusat Jasa Raharja.
Sebelumnya, proses pembayaran ini dilakukan di berbagai kantor cabang di seluruh Indonesia. Dengan sentralisasi ini, Jasa Raharja berharap dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam proses bisnis mereka, serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Misalnya, dengan proses pembayaran yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, dengan sistem yang baru ini, semua proses approval pembayaran dilakukan di Kantor Pusat, sementara kantor cabang fokus pada hal-hal seperti kelengkapan dokumen dan keabsahan dokumen. Hal ini memungkinkan pemantauan transaksi secara real-time melalui dashboard digital, sehingga pengawasan dan pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat.
Selain manfaat efisiensi dan mitigasi risiko, kebijakan ini juga bertujuan untuk memperkuat tata kelola perusahaan dengan sistem pengawasan dan audit berbasis risiko. Semua ini dilakukan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dijalankan oleh Jasa Raharja.
Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan pelatihan kepada pegawai mereka di seluruh wilayah agar dapat beradaptasi dengan sistem keuangan baru ini.
Proses perubahan ini didukung dengan tahapan change management, sehingga diharapkan semua pegawai dapat memahami dan menjalankan sistem baru ini dengan baik.
Dalam teks tersebut, Jasa Raharja sedang melakukan berbagai kegiatan seperti Townhall, Sosialisasi, dan Bimbingan Teknis yang melibatkan lebih dari 1.600 karyawan di seluruh Indonesia. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menerapkan sistem sentralisasi dalam pengelolaan arus kas perusahaan agar lebih terkontrol dan perencanaan keuangan dapat berjalan dengan lebih akurat dan efisien.
Bayu Rafisukmawan, Direktur Keuangan Jasa Raharja, menjelaskan bahwa dengan sistem sentralisasi ini, perusahaan dapat memiliki kontrol yang lebih kuat terhadap arus kas dan dapat membuat keputusan keuangan dengan lebih cepat dan tepat berdasarkan data yang terintegrasi.
Hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Implementasi Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan ini merupakan bagian dari strategi besar transformasi Jasa Raharja menuju lembaga asuransi sosial yang adaptif, modern, dan berdaya saing tinggi. Dengan langkah ini, perusahaan menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan yang lebih cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dengan kata lain, Jasa Raharja sedang berusaha untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan mereka melalui penggunaan sistem sentralisasi dalam pengelolaan keuangan dan pembayaran transaksi. Ini semua dilakukan agar mereka dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat secara keseluruhan. (Mia)
Sumber: Humas Jasa Raharja
















