HALSEL,PA-Diduga syarat akan kepentingan politik di tahun 2024, lelang mesjid raya hingga saat ini belum juga ditetapkan sebagai pemenang.
Padahal, sejak tanggal 24 Juni 2024 proses tayang sudah dilakukan di Layanan Pengadaan Secara Eletronik (LPSE) oleh dinas terkait, Namun Hingga batas waktu yang ditetap, belum juga penetapan pemenang tender.
Hal inipun membuat spekulasi adanya syarat kepentingan politik di tahun 2024.
“Kami menduga ini juga bagian dari skema politik, menentukan siapa yang akan menyokong dana di pilkada 2024,” ujar Sala satu sumber yang juga ikut dalam pertarungan perebutan tender tersebut.
Ia mengaku, sejauh ini ada kurang lebih empat perusahaan yang sudah lolos syarat sebagai pemenang tender, tinggal menentukan siapa pemenang dalam tender tersebut.
“Niat kita semua baik, kami tidak tau tiga perusaan lainnya,”ujarnya.
Kata dia, ini dilakukan agar spekulasi liar yang datang tidak merugikan pemerintah dan personal Bupati saat mencalonkan diri sebagai bupati Halsel di 2024.
Namun terkesan ada upaya lain dari dinas Perkim dan ULP itu sendiri sehingga menghambat penetapan kemenangan itu sendiri.
“Siapapun yang menang harus diumumkan, karena waktunya suda habis,”sebutnya.
Sudah dua bulan lamanya proses ini dilakukan namun hingga saat ini tidak ada penetapan kemenangan.
“Jangka waktunya satu bulan ditamba dengan senggan satu bulan sudah selesai, karena seskaran sudah masuk bulan ke tiga,”sebutnya.
Sementara itu, Kepala ULP Halsel, Imron disambangi wartawan di kantornya tak berada di tempat, upaya konfirmasi yang dilakukan juga tidak direspon hingga berita ini diturunkan.
Hal yang sama juga dilakukan oleh kadis Perkim, Fadli, ketika disambangi di kantornya, enggan berada di tempat begitu juga dihubungi nomornya Masi berada di luar jangkauan.
“Pak kadis dan pak Kabid perencanaan diluar daerah, kami hanya staf,”ujar salah satu staf saat disambangi di kantor Perkim.(***)














