Berita Utama

Diduga Kepanikan, Petahana Bassam Polisikan ASN-Nya Sendiri

1442
×

Diduga Kepanikan, Petahana Bassam Polisikan ASN-Nya Sendiri

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

HALSEL,PA- Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel) yang juga petahana diduga Panik dan memilih melaporkan pegawainya ke polisi resort polres Halsel.

Laporan ini dilakukan oleh Kabag Hukum Halsel, Yuslan Umakamea di dampingi Kepala Inspektorat Halsel Ilham Abubakar. di SPKT Polres Halsel, dengan Nomor laporan STPL /444/IX/2024/SPKT tertanggal 2 September.

Laporan Bupati melalui dua Bandan dinas tersebut, terkait dugaan tindak pidana pencurian data dokumen SP2D milik Pemkab Halmahera Selatan yang diduga dilakukan oknum tidak dikenal di Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Halsel.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Halmahera Selatan, Yusran Umakamea, SH, mengaku kasus ini sudah dilaporkan ke aparat Kepolisian Polres Halmahera Selatan, untuk ditindaklanjuti.
Dikutip dari Jaret.Nuws.com, Menurut Yusran, pihak yang dilaporkan adalah oknum pegawai di DPKAD, karena tempat kejadian perkaranya atau TKPnya berada disana.

Baca Juga :  Aksi Pemasangan Jendela oleh Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu pada Rumah Bapak Suroto

“Jadi dokumen itu ada di DPKAD, kenapa bisa bocor makanya yang kita laporkan adalah DPKAD.”ungkap Kabag Hukum.

Lanjut dia menambahkan bahwa prinsipnya dokumen SP2D yang beredar diduga sengaja disebarkan oleh oknum di Dinas DPKAD.

“Semua sistem di Dinas Keuangan menggunakan Password, dan yang mengetahui itu hanya orang – orang tertentu di Dinas DPKAD sehingga jika bocor berarti ada yang sengaja mencuri dan menyampaikan ke keluar, ini harus ditelusuri.”ujar Yusran.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, mengecam keras tindakan oknum DPKAD yang membocorkan data SP2D ke publik, menurutnya surat SP2D merupakan dokumen negara yang tidak boleh dibuka keluar.

Baca Juga :  Insan Pers Bersatu di Pawai Melayu Borneo, Dukung Pelestarian Budaya

“Saya kira ini pelanggaran berat jika terbukti maka akan diberikan sanksi berat.”ucap Sekda Safiun dengan nada keras.
Mantan Kadis Pendidikan itu bilang SP2D merupakan dokumen milik Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) sehingga mereka yang harus bertanggung jawab kenapa bisa bocor.

“Kita berharap kepada polisi agar melakukan penyelidikan menyeluruh siapa – siapa saja yang terlibat harus diproses hukum.”pinta Sekda.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow