Pilaraktual.com,Labuhanbatu – Babinsa Koramil 09/Negeri Lama Serda Renol gultom menghadiri kegiatan sosialisasi pengelolaan keuangan desa yang dilaksanakan di aula kantor Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, (20/5/2025).
Ditempat yang sama M. Riski Ritonga SH Sebagai Narasumber Tujuan utama kegiatan tersebut adalah untuk memperdalam Pengolahan Kewenangan Desa dalam Pencegahan Korupsi Pembangunan Desa guna mewujudkan Desa yang Transparan dan Akuntabel demi mendukung percepatan Pemerintahan Desa.
M. Riski Ritonga SH juga menyampaikan, mereka secara aktif terlibat dalam sesi diskusi, pelatihan, simulasi kasus, dan studi kasus yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan desa yang efektif.
“Mereka secara aktif terlibat dalam sesi diskusi, pelatihan, simulasi kasus, dan studi kasus yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman,”ucapnya.
Partisipasi mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan perubahan yang signifikan di tingkat desa, dengan implementasi nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek pembangunan desa, tutup M. Riski Ritonga SH.
Serda Renol gultom, menyampaikan dukungan penuh TNI terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan transparansi pengelolaan dana desa. Serda Renol gultom juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan pelaksanaan anggaran desa.
“Pentingnya sinergi antara aparat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan,”ucapnya.
Diakhir dikatakan Babinsa bahwa TNI siap mendampingi dan memonitor kegiatan pembangunan desa, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
Ditempat yang berbeda kapten Cba Pandapotan Matondang SH, MH. menjelaskan bahwa tujuan pembinaan penyuluhan hukum tersebut adalah untuk mewujudkan kesadaran hukum yang lebih baik, sehingga setiap warga masyarakat, aparat kelurahan maupun desa dapat menghayati serta mewujudkan budaya hukum, kemanan, ketertiban masyarakat dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum.
“Tujuan pembinaan penyuluhan hukum ini adalah untuk mewujudkan kesadaran hukum yang lebih baik,”ucapnya
Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum yang didampingi Babinsa, harapannya warga masyarakat akan lebih bijak dan mengerti tentang hukum, bisa melindungi diri dan keluarga dari perbuatan yang melanggar hukum, tutup Danramil
Turut Hadir, Kadis PMD diwakili PMDS Sopianto Nababan,Auditor Ispektorat M.Riski Ritonga S. H,Camat Bilah Hilir diwakili Selamet Sutikno S. E,Kades Sei Tampang M. Asmui,Babhinkamtibnas Aipda Suheri,Seluruh Kades dan bandahara sekecamatan Bilah Hilir,Seluruh Sekdes/kaur pemerintahan sekecamatan Bilah Hilir. (Erni)
















