LabuhanbatuSumatra Utara

Babinsa Koramil 09/NL Hadiri Musyawarah Koordinasi Di Desa Kampung Padang

203
×

Babinsa Koramil 09/NL Hadiri Musyawarah Koordinasi Di Desa Kampung Padang

Sebarkan artikel ini

Pilaraktual.com,Labuhanbatu – Babinsa Koramil 09/NL, Serma Bismar Rambe, menghadiri musyawarah koordinasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (17/7/2025).

Musyawarah ini digelar sebagai bentuk keprihatinan dan upaya bersama dalam menanggapi maraknya kasus pencurian buah kelapa sawit yang sangat meresahkan warga, khususnya para petani di Desa Kampung Padang.

Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Pangkatan Datar Sirait, SH, Pjs Kepala Desa Kampung Padang Jarno, Ketua BPD Kampung Padang Sugito, Kapospol Pangkatan Ipda Pol H. Ginting, para kepala dusun se-Desa Kampung Padang, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta para pengusaha kebun kelapa sawit dari Dusun Jiran A dan Jiran B.

Dalam sambutannya, Serma Bismar Rambe menegaskan pentingnya kebersamaan dalam menjaga keamanan lingkungan. Permasalahan pencurian ini sudah sangat meresahkan. Kita tidak bisa menyerahkan tanggung jawab hanya kepada aparat, masyarakat, tokoh-tokoh, dan seluruh unsur desa harus terlibat aktif menjaga ketertiban bersama.

Baca Juga :  Bupati Maya Hasmita Ajak IDI Labuhanbatu Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

“Kita tidak bisa menyerahkan tanggung jawab hanya kepada aparat, masyarakat, tokoh-tokoh, dan seluruh unsur desa harus terlibat aktif menjaga ketertiban bersama,” ujar Babinsa.

Camat Pangkatan Datar Sirait, SH menyampaikan bahwa pencurian buah sawit telah menjadi persoalan serius yang perlu disikapi dengan tindakan nyata. kecamatan mendukung penuh inisiatif ini dan berharap masyarakat bisa saling menjaga serta mempercayakan penanganan kasus hukum kepada aparat berwenang.

“Kami dari kecamatan mendukung penuh inisiatif ini dan berharap masyarakat bisa saling menjaga serta mempercayakan penanganan kasus hukum kepada aparat berwenang,”
katanya

Sementara itu, Kapospol Pangkatan Ipda Pol H. Ginting menekankan bahwa pihak kepolisian siap menindaklanjuti laporan warga. Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri. Jika ada pelaku pencurian, segera laporkan dan kami akan proses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Aplikasi SRIKANDI Jadi Fokus, Kantah Labuhanbatu Dorong Administrasi yang Efektif dan Akuntabel

“Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri, jika ada pelaku pencurian, segera laporkan dan kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa setiap dusun akan menunjuk dua orang penjaga (centeng) yang akan bertugas menjaga keamanan kebun sawit warga, serta dilakukan himbauan bersama kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan pencurian. Apabila masih ditemukan pelanggaran, pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, ucap Ipda Pol H. Ginting.

Di tempat terpisah, Danramil 09/NL Kapten Cba Pandapotan Matondang, SH, MH menyampaikan apresiasi atas inisiatif warga dan pemerintah desa. ”
Danramil 09/NL mendukung penuh langkah yang telah diambil dalam musyawarah ini. Tindakan pencegahan lebih baik daripada menunggu kejadian berulang. Babinsa akan terus di dorong untuk hadir dan terlibat langsung di tengah masyarakat demi menciptakan keamanan yang berkelanjutan.
“Babinsa akan terus kami dorong untuk hadir dan terlibat langsung di tengah masyarakat demi menciptakan keamanan yang berkelanjutan,” ungkap Danramil. (Erni)

Baca Juga :  Bupati Maya Hasmita Ajak IDI Labuhanbatu Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow