Pilaraktual.com,Labuhanbatu- Maraknya kasus Judi Online (Judol) teruma Kalangan Pemuda, Dalam upaya mencegah penyebaran perjudian online dan mengurangi dampak negatifnya di kalangan masyarakat, Kodim 0209/Labuhanbatu Koramil 04/Labuhanbilik Kopda Surya Alwin melaksanakan sosialisasi langsung khususnya para pemuda di Desa Binaannya Desa Pasar Tiga Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, (17/01/ 2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Babinsa dalam memberikan edukasi tentang dampak negatif akibat perjudian online, Diungkapkan oleh Kopda Surya Alwi bahwa Pemerintah tengah berusaha keras untuk memberantas perjudian online (Judol) yang marak terjadi, oleh karena itu, penting untuk terus menyampaikan himbauan tentang larangan judi online kepada warga.
“Pemerintah tengah berusaha keras untuk memberantas perjudian online (Judol) yang marak terjadi” Ucap Kopda Surya Alwi. Kamis (16/01/ 2025).
Perjudian online kini banyak menyasar berbagai kalangan, tidak hanya orang dewasa tetapi juga remaja melalui berbagai aplikasi di ponsel pintar. Ini menjadi perhatian untuk terus mensosialisasikan bahaya perjudian online, ujar Babinsa.
Keterlibatan dalam perjudian online tidak akan mendatangkan keuntungan, malah akan merugikan diri sendiri dan keluarga. mengingatkan agar para pemuda dan masyarakat tetap menjauhi praktik ini. Ucap Babinsa
Babinsa mengingatkan bahwa upaya pencegahan terhadap perjudian online merupakan tanggung jawab bersama. Diharapkan para tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan pemerintah Desa terus menghimbau dan mengingatkan warganya tentang bahaya perjudian online, guna mencegah dampak negatif seperti kerusakan mental dan hilangnya masa depan yang cerah, tambah Babinsa.
Dalam kesempatan ini Kapten Inf Sugianto Babinsa Koramil 04/Labuhanbilik menyampaikan kepada awak media bahwa Judi online dapat memberikan dampak serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Ucap Danramil
āKita perlu menyadari bahwa judi online bukan hanya merugikan secara finansial bagi individu yang terlibat, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban sosial serta berpotensi meningkatkan angka kriminalitas, Selain itu perjudian online rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mencuci uang atau melakukan aktivitas ilegal lainnya”, ujarnya.
Kodim 0209/Labuhanbatu Koramil 04/Labuhanbilik berupaya memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang resiko-resiko ini agar mereka dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital, dalam hal ini pentingnya sosialisasi yang dilakukan para Babisa kepada seluruh lapisan masyarakat, baik anak muda, tua, remaja maupun anak sekolah. tutup Danramil. (Erni)
















