Berita UtamaDaerahHukum & KriminalNasionalPemerintahanPeristiwa

Pemerintah Terapkan Ganjil Genap dan One Way di Tol Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025, Cek Jadwalnya!

2738
×

Pemerintah Terapkan Ganjil Genap dan One Way di Tol Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025, Cek Jadwalnya!

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Terapkan Ganjil Genap dan One Way di Tol Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025, Cek Jadwalnya!
Ilustrasi rekayasa one way dan contraflow di gerbang Tol Cikampek Utama 2. (Foto: Dok. Jasa Marga)

Jakarta, PilarAktual.com – Pemerintah resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap, one way, dan contraflow di sejumlah ruas jalan tol guna mengelola arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Kebijakan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. KP-DRJD 1099 Tahun 2025, No. HK.201/4/4/DJPL/2025, No. Kep/50/III/2025, serta No. 05/PKS/Db/2025.

Ganjil Genap Berlaku Selama Arus Mudik dan Balik

Sistem ganjil genap diberlakukan selama empat hari, dimulai pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB. Kebijakan ini berlaku di dua titik utama:

  1. Ruas Tol Jakarta-Cikampek (KM 47) hingga Tol Semarang-Batang (KM 414).
  2. Ruas Tol Tangerang-Merak (KM 31) hingga Tol Tangerang-Merak (KM 98).

Untuk arus balik, aturan ganjil genap diberlakukan mulai Kamis, 3 April 2025 pukul 00.00 WIB hingga Senin, 7 April 2025 pukul 00.00 WIB. Lokasi penerapan mencakup:

  1. Tol Semarang-Batang (KM 414) hingga Jakarta-Cikampek (KM 47).
  2. Tol Tangerang-Merak (KM 98) hingga Tangerang-Merak (KM 31).
Baca Juga :  Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu Percepat Pembangunan RTLH, Lantai Rumah Suroto Kini Mulai Rata dan Kokoh

Pengendara diimbau untuk menyesuaikan jadwal perjalanan sesuai dengan aturan ganjil genap guna menghindari sanksi.

One Way Diberlakukan di Tol Saat Mudik dan Balik

Selain ganjil genap, pemerintah juga menerapkan sistem satu arah (one way) guna memperlancar arus kendaraan. Skema ini berlaku sebagai berikut:

  • Arus Mudik:
    • Berlaku dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang.
    • Pemberlakuan dimulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
    • Selama periode ini, gerbang tol menuju Jakarta akan ditutup. Kendaraan dari Tol Cisumdawu menuju Jakarta harus keluar melalui Gerbang Tol Cimalaka dan Gerbang Tol Cisumdawu Jaya.
  • Arus Balik:
    • Berlaku dari KM 414 Tol Semarang-Batang hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.
    • Dimulai Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 WIB hingga Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 WIB.
    • Semua pintu masuk tol menuju Semarang akan ditutup. Kendaraan dari Tol Cisumdawu yang hendak menuju Semarang harus keluar melalui Gerbang Tol Cimalaka dan Gerbang Tol Cisumdawu Jaya.
Baca Juga :  Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Kepedulian dalam Pelayanan

Contraflow Diterapkan di Jakarta-Cikampek

Selain ganjil genap dan one way, skema contraflow juga akan diberlakukan di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

  • Arus Mudik:
    • Berlaku dari KM 47 hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.
    • Periode pertama: Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
    • Periode kedua: Senin, 31 Maret 2025 pukul 13.00 WIB hingga 18.00 WIB, serta Selasa, 1 April 2025 pukul 11.00 WIB hingga 18.00 WIB.
  • Arus Balik:
    • Berlaku dari KM 70 hingga KM 47 Tol Jakarta-Cikampek.
    • Dimulai Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 WIB hingga Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 WIB.
Baca Juga :  Gotong Royong Tanpa Sekat, Prajurit TNI dan Warga Kompak Bangun MCK di Aek Batu

Imbauan bagi Pengendara

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi terkini terkait kebijakan lalu lintas selama masa libur Lebaran 2025.

Dengan memahami aturan ganjil genap, one way, dan contraflow, diharapkan perjalanan dapat berjalan lebih lancar dan aman.

Bagi pemudik yang hendak bepergian, disarankan untuk menyesuaikan jadwal perjalanan dan memastikan kesiapan kendaraan.

Langkah ini penting guna menghindari kendala selama perjalanan, terutama di ruas jalan yang mengalami rekayasa lalu lintas. (*)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow