Purwakarta, PilarAktual.com – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta di Jalan Veteran Gang Flamboyan pada Senin lalu dipenuhi oleh para ketua organisasi media yang tergabung dalam Aliansi Pers Daerah Purwakarta.
Mereka melakukan aksi unjuk rasa menuntut klarifikasi terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu pasangan calon (Paslon) dalam pemilihan kepala daerah mendatang.
Aksi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan ketidakabsahan ijazah salah satu calon.
Isu ini langsung memicu perhatian publik, khususnya dari kalangan media, yang mendesak transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan.
Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan verifikasi terhadap dugaan tersebut.
“Kami akan menindaklanjuti informasi ini dan melakukan verifikasi lebih lanjut. Jika terbukti ada pelanggaran, KPU akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan,” ujar Dian Hadiana kepada media.
Ketua Koordinator Presidium, Lambert Lilypali, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menekankan pentingnya menjaga integritas pemilu.
“Kami, sebagai bagian dari masyarakat sipil, mendesak agar proses ini berjalan secara terbuka dan transparan. Kami tidak ingin ada kecurangan dalam pemilu yang akan merusak kepercayaan masyarakat,” katanya.
Lambert Lilypali menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Jika memang terbukti ada kecurangan, maka sanksi yang tegas harus diberikan. Kita harus memastikan bahwa pemilu ini bersih dan adil,” tegasnya.
Dian Hadiana juga mengungkapkan bahwa proses verifikasi dari KPU masih berjalan. Pihak KPU berjanji akan memberikan keterangan resmi setelah proses tersebut selesai.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan informasi terkait pelanggaran pemilihan umum ke KPU.
















