Batu BaraPemerintahan

Bupati Baharuddin Serahkan Remisi, 24 Napi Lapas Labuhan Ruku Langsung Bebas

102
×

Bupati Baharuddin Serahkan Remisi, 24 Napi Lapas Labuhan Ruku Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini

BATU BARA, PilarAktual.com – Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian menyerahkan remisi umum kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Senin (17/8/2026). Penyerahan dilakukan bersama Wakil Bupati Syafrizal dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Dari total 780 warga binaan yang menerima remisi, sebanyak 24 orang dinyatakan bebas pada hari itu juga setelah memenuhi syarat administratif dan substantif. Sisanya mendapat pengurangan masa pidana.

Dalam arahannya, Bupati Baharuddin berpesan agar kebebasan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berubah dan kembali ke masyarakat.

“Setelah keluar dari sini, jadilah contoh yang baik, teladan di masyarakat. Jadilah orang yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar dan keluarga,” pesannya.

Baca Juga :  Ziarah Laut HUT ke-81 RI di Boltim, Kenang Jasa Pahlawan Lewat Pelarungan Bunga

Bagi warga binaan yang belum bebas, Bupati mengajak untuk menjadikan Lapas sebagai tempat menempa diri.

“Jadikan tempat ini sebagai wadah untuk mengasah ilmu, kesabaran, dan keimanan agar menjadi orang-orang yang beriman kepada Allah Swt,” ujarnya.

Bupati menegaskan, pemberian remisi bukan hanya soal pengurangan masa hukuman, tetapi juga momentum untuk memperbaiki diri.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi menjadi momentum untuk berubah, memperbaiki diri, dan menatap masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pj. Sekda, unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara dan Asahan, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Batu Bara.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Bupati Baharuddin Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian Batu Bara