Kotamobagu, PilarAktual.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo menghadiri Seminar Hukum yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa (4/8/2026).
Seminar tersebut mengangkat isu strategis mengenai pemberantasan korupsi di sektor pertambangan, khususnya ketika tindak pidana korupsi turut berkaitan dengan kerusakan lingkungan.
Kegiatan yang dibuka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy itu mengusung tema “Konstruksi Hukum Penindakan Mega Korupsi Pertambangan: Penerapan Sanksi Kumulatif antara Korupsi dan Kejahatan Ekologi Guna Pemulihan Kerugian Negara.”
Tema tersebut menyoroti kebutuhan penggunaan instrumen hukum secara komprehensif dalam menangani perkara pertambangan yang tidak hanya berdampak terhadap keuangan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan.
Kehadiran Oskar Manoppo dalam forum tersebut menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Boltim terhadap penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Bagi pemerintah daerah, pemahaman terhadap perkembangan dan penerapan hukum menjadi salah satu aspek penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Seminar itu juga menjadi ruang untuk mempertemukan perspektif penegakan hukum, pemerintahan, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya dalam melihat persoalan korupsi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.
Salah satu perhatian utama dalam pembahasan adalah penerapan sanksi kumulatif terhadap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi sekaligus kejahatan terhadap lingkungan.
Pendekatan tersebut dinilai penting karena penanganan perkara tidak semata-mata diarahkan pada pengungkapan tindak pidana dan pengembalian kerugian negara, tetapi juga mempertimbangkan dampak ekologis yang ditimbulkan.
Dengan demikian, penegakan hukum di sektor pertambangan diharapkan mampu memberikan efek pemulihan yang lebih luas, baik terhadap keuangan negara maupun terhadap lingkungan yang terdampak.
Bagi Boltim, isu tersebut memiliki relevansi tersendiri mengingat sektor pertambangan menjadi salah satu aktivitas ekonomi yang membutuhkan pengawasan serta tata kelola yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui forum seperti ini, pemerintah daerah dapat memperkuat pemahaman mengenai batas kewenangan, kepatuhan hukum, serta pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan tersebut sekaligus diharapkan dapat memperkuat kesamaan perspektif antarpemangku kepentingan dalam menggunakan instrumen hukum untuk mencegah dan menangani praktik korupsi di sektor pertambangan.
Selain pemberantasan korupsi, aspek pemulihan kerugian negara dan perlindungan lingkungan menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan penegakan hukum yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Seminar Hukum Kejati Sulut itu dihadiri sejumlah Pejabat Utama Kejati Sulut, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu bersama jajaran, para kepala daerah dan unsur pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Bolaang Mongondow Raya.
Hadir pula unsur akademisi serta berbagai pemangku kepentingan di Sulawesi Utara.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas sekaligus memperkuat komitmen terhadap penegakan hukum.
Forum tersebut diharapkan tidak berhenti pada diskusi akademis, tetapi dapat menjadi bagian dari penguatan langkah preventif dan korektif dalam pengelolaan sektor pertambangan.
Dengan pemahaman hukum yang semakin baik dan sinergi antarlembaga yang semakin kuat, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan mampu mendorong pengelolaan sumber daya alam yang lebih bertanggung jawab, transparan, serta tetap memperhatikan kepentingan negara dan kelestarian lingkungan.
















