Mitra, PilarAktual.com – Komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab kembali membuahkan hasil.
Desa Bentenan Indah, Kecamatan Pusomaen, berhasil meraih predikat terbaik dalam kategori Audit Dana Desa pada kegiatan Gelar Pengawasan Daerah yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara untuk Semester II Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara pada Senin (27/7/2026).
Capaian itu menjadi bentuk apresiasi atas keberhasilan pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Prestasi Desa Bentenan Indah diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat setempat, tetapi juga mampu menjadi motivasi bagi desa-desa lain yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Minahasa Tenggara untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi, keuangan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Hukum Tua Desa Bentenan Indah, Dewi Sahelangi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat desa, lembaga desa, serta dukungan masyarakat yang selama ini turut menjaga transparansi dalam pelaksanaan program pembangunan.
Ia mengatakan, penghargaan tersebut menjadi dorongan moral bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang profesional dan akuntabel.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa ke arah yang lebih baik,” ujar Dewi.
Apresiasi serupa juga disampaikan Camat Pusomaen, Sofie Pontororing.
Ia menilai keberhasilan Desa Bentenan Indah merupakan bukti bahwa komitmen terhadap transparansi dan disiplin administrasi mampu menghasilkan prestasi yang membanggakan.
Menurutnya, capaian tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh desa di Kecamatan Pusomaen agar terus memperkuat sistem administrasi pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
“Prestasi ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” katanya.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara menegaskan bahwa pengawasan memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat bertanggung jawab menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di seluruh perangkat daerah maupun pemerintah desa.
Melalui kegiatan Gelar Pengawasan Daerah, pemerintah daerah berharap seluruh pemangku kepentingan semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan dapat dipercaya masyarakat.
“Pemerintahan yang baik hanya dapat terwujud apabila sistem pengawasan berjalan secara efektif. Dengan pengawasan yang kuat, seluruh program pembangunan dan pelayanan publik akan terlaksana secara tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Keberhasilan Desa Bentenan Indah menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel mampu menghasilkan kepercayaan publik sekaligus menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun pemerintahan desa yang semakin berkualitas di Kabupaten Minahasa Tenggara.
















