BoltimManadoPemerintahanPeristiwa

Posbankum Desa Diperluas, Pemkab Boltim Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI

386
×

Posbankum Desa Diperluas, Pemkab Boltim Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI

Sebarkan artikel ini
Posbankum Desa Diperluas, Pemkab Boltim Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI

Manado, PilarAktual.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa mendapat pengakuan nasional.

Pemkab Boltim menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas dukungan aktif dalam pembentukan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa di wilayah tersebut.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Boltim Oskar Manoppo dalam kegiatan pengukuhan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara, yang dirangkaikan dengan peresmian 1.839 Posbankum serta pembukaan Pelatihan Paralegal Desa dan Kelurahan se-Sulawesi Utara.

Dimana, acara tersebut berlangsung di Graha Gubernuran Manado, Kamis (26/2/2026).

Bupati Boltim Terima Penghargaan Menteri Hukum RI atas Penguatan Pos Bantuan Hukum Desa

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa penghargaan diberikan kepada daerah yang dinilai memiliki komitmen nyata dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Apresiasi 540 Guru Sekolah Minggu, Salurkan Insentif Tahap II

Menurutnya, Posbankum Desa menjadi instrumen penting negara dalam menjamin hak konstitusional warga, khususnya masyarakat di wilayah pedesaan.

“Pos Bantuan Hukum bukan sekadar tempat konsultasi, tetapi juga sarana edukasi hukum dan pencegahan konflik. Ketika masyarakat memahami hukum, potensi persoalan dapat diselesaikan lebih cepat dan berkeadilan,” ujar Supratman.

Bupati Oskar Manoppo menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima Pemkab Boltim.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat.

“Penghargaan ini bukan hanya untuk pemerintah daerah, tetapi untuk seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Timur. Bantuan hukum adalah hak setiap warga negara, dan negara harus hadir sampai ke desa,” kata Oskar.

Baca Juga :  Pemkab Boltim Matangkan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Jiko

Ia menjelaskan, Pemkab Boltim secara konsisten mendorong pembentukan Posbankum Desa agar masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan saat menghadapi persoalan hukum.

Kehadiran Posbankum diharapkan dapat menjadi tempat pertama bagi warga untuk memperoleh pendampingan, konsultasi, serta pemahaman hukum sebelum masalah berkembang lebih jauh.

Selain itu, pelatihan paralegal desa dan kelurahan dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun sumber daya manusia di tingkat lokal.

Paralegal desa diharapkan mampu membantu penyelesaian persoalan hukum secara persuasif, humanis, dan berkeadilan, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Bupati Oskar Manoppo juga menegaskan kesiapan Pemkab Boltim untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara guna mewujudkan desa sadar hukum di seluruh wilayah Boltim.

Baca Juga :  RIPPM KUD Nomontang 2027 Dibahas, Pemkab Boltim Dorong Program Pemberdayaan Tepat Sasaran

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyatakan bahwa keberadaan Posbankum Desa akan sangat membantu pemerintah daerah dalam menangani berbagai persoalan hukum di lapangan.

Ia berharap program ini mampu memperkuat rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Oskar Manoppo turut didampingi Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hendra Tangel, serta Kepala Bagian Hukum Setda Boltim.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow