Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Kotamobagu, IPTU Luster Simanjuntak, SH, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (20/1/2026).
“Semua ini membutuhkan kesadaran masing-masing dalam berkendara. Keselamatan bukan untuk polisi, tapi untuk pengendara itu sendiri,” ujar Iptu Luster.
Menurutnya, hingga saat ini Satlantas Polres Kotamobagu masih rutin melaksanakan operasi kelengkapan kendaraan demi meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
“Setiap kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran. Jika masyarakat memiliki kesadaran dalam berkendara, pasti angka kecelakaan akan menurun,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan komitmen Satlantas Polres Kotamobagu dalam menertibkan penggunaan knalpot brong yang dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
“Pengendara yang menggunakan knalpot brong akan terus kami tindak. Kami berupaya mewujudkan Kotamobagu bebas dari knalpot brong,” tegas Luster.
Lebih lanjut, Iptu Luster menyampaikan bahwa sejak rutin dilakukan operasi kelengkapan, himbauan, serta sosialisasi keselamatan berlalu lintas, jumlah pelanggaran pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024.
“Data tahun 2025 tercatat 263 pelanggaran, dengan 387 korban luka ringan, 13 luka berat, dan 25 kasus meninggal dunia. Sementara kerugian material mencapai Rp508.700.200 (lima ratus delapan juta tujuh ratus ribu dua ratus rupiah)” tutupnya.
















