BoltimKesehatanPemerintahanPendidikan

Hadiri Monev UCJ Sulut, Bupati Oskar Manoppo Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja

861
×

Hadiri Monev UCJ Sulut, Bupati Oskar Manoppo Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja

Sebarkan artikel ini
Hadiri Monev UCJ Sulut, Bupati Oskar Manoppo Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja

Manado, PilarAktual.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Provinsi Sulawesi Utara yang berlangsung di Hotel Peninsula Manado, Kamis (18/12/2025).

Forum ini menjadi ruang konsolidasi penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi para pekerja.

Rapat tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy.

Hadir pula Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Maulana Anshari Siregar, Asisten I Pemerintah Provinsi Sulut Denny Mangala, jajaran kepala kejaksaan negeri, para bupati dan wali kota, serta kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.

Baca Juga :  Wabup Fredy Tuda Terima Kunjungan Kementerian ESDM, Bahas Penyelidikan Mineral Logam

Forum Monev ini dirancang untuk mengevaluasi capaian kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di masing-masing daerah, sekaligus memetakan tantangan dan strategi percepatan guna mencapai Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara menyeluruh di Sulawesi Utara.

Dalam forum tersebut, Bupati Oskar Manoppo menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam memperluas akses perlindungan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi kelompok pekerja rentan dan sektor informal yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau.

Menurut Oskar, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran krusial dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus mengambil peran aktif dalam mendorong peningkatan kepesertaan.

Baca Juga :  PT ASA Serahkan 20 Rumah Relokasi di Kotabunan, Warga Dapat Modal Usaha Rp 10 Juta

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan pekerja, termasuk petani, nelayan, dan pekerja informal lainnya, mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang layak dan berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, rapat tersebut juga membahas capaian masing-masing kabupaten dan kota, hambatan implementasi di lapangan, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan aparat penegak hukum.

Melalui sinergi lintas sektor ini, percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Sulawesi Utara diharapkan dapat segera terwujud, sehingga manfaat perlindungan sosial benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat pekerja.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Buka Festival Sepak Bola U-10, Bupati Batu Bara Tekankan Sportivitas dan Generasi Muda Bebas Narkoba