Boltim, PilarAktual.com – Musyawarah Desa (Musdes) terkait rembuk stunting dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026 digelar di Desa Atoga Timur dan Atoga Induk, Kecamatan Motongkad, Selasa, (19/08/2025).
Agenda tersebut turut didampingi Tenaga Ahli (TA) Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yakni Koordinator Dian Agreani Mamonto dan anggota Muh Qodri Posuma.
Musdes dihadiri unsur kecamatan, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinkamtibmas Polsek Nuangan, serta pendamping dana desa.
Kehadiran Tenaga Ahli memastikan arah program pembangunan desa tetap sinkron dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam RPJMD.
Dalam rapat, sempat muncul catatan terkait kehadiran perangkat desa. Kepala Dusun (Kadus) 2 Atoga, Mirdat Posuma, kembali tidak hadir dalam forum rembuk stunting.
Selama ini, pada setiap Musdes, yang hadir mewakili dirinya adalah sang istri.
Untuk menjaga kelancaran jalannya rapat kali ini, Tenaga Ahli memutuskan agar Kadus 2 resmi diwakili oleh Ibu Fadila, istri Mirdat.
“Demi kelancaran Musdes, hari ini kami memutuskan agar Kadus 2 diwakili oleh Ibu Fadila. Semua dusun harus tetap punya keterwakilan dalam forum penting seperti ini,” tegas Muh Qodri Posuma, Tenaga Ahli Bupati yang juga hadir mendampingi.
Hal ini menjadi catatan khusus karena Mirdat Posuma diketahui merupakan adik kandung dari Qodri Posuma sendiri.
Meski begitu, Qodri menegaskan bahwa eksekusi penggantian harus dilakukan agar forum berjalan sesuai mekanisme dan seluruh masyarakat tetap terwakili.
Sementara itu, Pj Sangadi Atoga Timur, Gisella Lontaan, menekankan bahwa penanganan stunting menjadi prioritas utama dalam RKPDes 2026.
“Stunting adalah persoalan serius karena menyangkut generasi kita. Desa Atoga Timur berkomitmen untuk menjadikannya prioritas program tahun depan,” ujarnya.
Di sisi lain, Pj Sangadi Atoga Induk, Rahmad Mokoagow, menyampaikan komitmennya untuk mengawal program desa agar tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan warga sejak tahap perencanaan.
“Kami akan memastikan setiap program pembangunan benar-benar lahir dari aspirasi masyarakat. Partisipasi warga sangat penting agar hasil Musdes ini sesuai harapan bersama,” ujar Rahmad.
Musdes Atoga Timur dan Atoga Induk ditutup dengan penandatanganan berita acara yang akan menjadi dasar penyusunan RKPDes 2026.
Hasil rembuk diharapkan bukan hanya mengatasi masalah stunting, tetapi juga membawa desa lebih selaras dengan arah pembangunan kabupaten.
















