MitraPeristiwa

KPU Mitra Umumkan 90.394 Pemilih Aktif Triwulan II 2025

737
×

KPU Mitra Umumkan 90.394 Pemilih Aktif Triwulan II 2025

Sebarkan artikel ini
KPU Minahasa Tenggara Umumkan 90.394 Pemilih Aktif Triwulan II 2025

Mitra, PilarAktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025, Rabu (2/7/2025), bertempat di Aula Kantor KPU, Ratahan.

Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Minahasa Tenggara, Otnie N. Tamod, ini menjadi bagian dari komitmen lembaga pemilu dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Otnie menegaskan pentingnya pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala guna mewujudkan pemilu yang demokratis dan inklusif.

“Pemutakhiran data pemilih tidak sekadar formalitas. Ini adalah wujud tanggung jawab kami dalam menjamin hak suara warga,” ujar Otnie.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Minahasa Tenggara, Aulia Syukur, dalam paparannya membeberkan hasil rekapitulasi terkini.

Baca Juga :  Kapolres Mitra Sambangi SMKN 1 Ratahan, Edukasi Siswa soal Narkoba dan Tertib Lalu Lintas

Berdasarkan data yang dihimpun hingga triwulan kedua tahun ini, jumlah total pemilih di Kabupaten Minahasa Tenggara mencapai 90.394 orang, yang terdiri dari 46.603 pemilih laki-laki dan 43.791 pemilih perempuan.

Seluruh pemilih tersebar di 12 kecamatan dan 144 desa/kelurahan.

Aulia menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data mengacu pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025.

Proses ini dilakukan secara triwulanan untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih, termasuk mereka yang pindah domisili, meninggal dunia, atau baru memenuhi syarat sebagai pemilih.

Dalam sesi tanggapan, Ketua Bawaslu Minahasa Tenggara, Jobby Longkutoy, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan yang ditunjukkan KPU dalam menyelenggarakan rapat pleno.

Ia menggarisbawahi pentingnya validitas data pemilih sebagai landasan pelaksanaan pemilu yang berintegritas.

Baca Juga :  Wabup Fredy Tuda Terima Kunjungan Kementerian ESDM, Bahas Penyelidikan Mineral Logam

“Data yang akurat adalah kunci utama dalam menjamin hak konstitusional warga negara. Kami harap proses ini terus dijalankan dengan transparansi,” kata Jobby.

Usai sesi masukan, rapat pleno dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara. Salinan hasil rekapitulasi diserahkan kepada Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa Tenggara sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Minahasa Tenggara, perwakilan Bawaslu, dan Disdukcapil.

Rapat pleno ini menjadi cerminan dari langkah serius penyelenggara pemilu dalam menyiapkan data pemilih yang valid dan terpercaya, sekaligus memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.

Baca Juga :  Wakapolres Mitra Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Patriotisme dan Empati

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow