Kubu Raya, Pilar Aktual.Com – Kelompok tani dan PPL melaksanakan kegiatan penyuluhan peningkatan kapasitas pupuk bersubsidi di provinsi Kalimantan Barat. Bertempat di aula pertemuan Priuk jalan sungai raya dalam,kec Sungai raya kabupaten kubu Raya.Kamis(29/08/24)
Adapun tamu yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Sekretaris KP3 Provinsi sdr. Indra
2. Dinas Pertanian Kab. Kubu Raya
3. Perwakilan Pupuk Indonesia
3. Ketua LP3B Prov. Kalbar
4. Petugas Penyuluh Lapangan
5. Distributor pupuk bersubsidi Kubu Raya
6. Kios pupuk bersubsidi Kubu Raya
7. Kelompok Tani Kubu Raya.
Dalam Sambutan nya Ketua LP3B Sutresno mengatakan kegiatan ini dilaksanakan Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan pemahaman para pengguna pupuk subsidi agar dapat memahami betul regulasi terkait pengelolaan pupuk subsidi sehingga para pengguna atau yang terlibat dalam pendistribusian barang subsidi ini tidak terjerat atau berurusan dengan hukum.
Dengan adanya kegiatan seperti ini sangat diharapkan masukan-masukan dari rekan-rekan di lapangan terkait dengan saran maupun kendala yang dialami sehingga kegiatan semacam ini dapat menghasilkan out put yang maksimal yang kemudian dapat dijadikan bahan pertimbangan oleh pengambil kebijakan.terangnya
Sebagai ketua LP3B juga menghimbau kepada teman-teman di lapangan untuk tidak terlibat dalam praktek/aktifitas penyelewengan pupuk subsidi serta meminta ketika mendapatkan info terkait indikasi tersebut untuk dapat segera menyampaikan kepada KP3 yang telah dibentuk di masing-masing Kabupaten/Kota.
Sekretaris KP3 Prov. Kalbar sdr.Indra Menyampaikan, pupuk adalah merupakan komoditi yang sangat penting bagi pertanian, sehingga pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap stok ketersediaan dan pendistribusiannya, selain itu terdapat pengawasan yang melekat pada pupuk bersubsidi.
Dalam rangka menjamin ketahanan pangan dalam Negeri Pemerintah memberikan alokasi tambahan terhadap pupuk bersubsidi yang diharapkan dapat meningkatkan produktifitas pertanian Indonesia.
Oleh karenanya ketika rekan-rekan petani dan PPK di lapangan mendapatkan informasi terkait dengan indikasi penyalahgunaan dan penyelewengan pupuk subsidi hendaknya segera melaporkan kepada petugas di lapangan sehingga kami dapat dengan cepat mengambil tindakan, setiap kabupaten sudah dibentuk tim pengawasan KP3 sebagai kepanjangan tangan dari KP3 Provinsi.
Bagi para petani yang belum masuk kedalam sistem ERDKK segera laporkan kepada pengawas lapangan sehingga dapat segera diambil tindakan untuk dikomunikasikan, selain itu terkait kendal yang dihadapi di lapangan juga agar segera disampaikan kepada petugas.
Stok pupuk per bulan Agustus dan untuk bulan September dipastikan aman dan tersedia di gudang Lini II PI Prov. Kalbar untuk memenuhi kebutuhan petani yang sudah terdaftar.
Sedikit evaluasi untuk penebusan pupuk subsidi Kab. Kubu Raya masih terbilang sangat rendah kami, terkait dengan hal tersebut kami PI akan bantu terkait dengan prosesnya sehingga penyerapan dapat maksimal karena ketika penyerapan rendah akan menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat yang akan berdampak kepada pengurangan alokasi daerah tersebut.
Dalam Sesi Tanya jawab : Perwakilan Kelompok Petani Kubu Raya sdr. Rebo
Menanyakan Ada kasus di Kubu Raya bahwa 1 Poktan (anggota 20 org) hanya mendapatkan 1 Ton pupuk yang mana pada ajuan ERDKK yang diajukan adalah sekitar 6 Ton dengan demikian asumsi setiap orang hanya mendapat 50 Kg untuk setahun, dengan demikian adanya ERDKK dirasa tidak maksimal.
Banyak petani yang didaftarkan melalui ERDKK namun tidak mendapatkan kuota pupuk ketika dicek nama yang bersangkutan tidak ada atau tidak terdaftar.
Jawaban
ERDKK adalah usulan petani yang diajukan 1 tahun sebelumnya didasari pada kebutuhan kelompok tani tersebut sedangkan E- Alokasi adalah merupakan hak petani berdasarkan kemampuan pemerintah dan yang membagi tersebut adalah by sistem dari pusat.
Terkait dengan petani yang tidak masuk dalam E-Alokasi adalah karena dalam seleksi sistem oleh Disdukcapil NIK yang bersangkutan tidak dapat dideteksi/karena kesalahan sistem atau NIK yang bermasalah sehingga gugur dan tidak mendapatkan alokasi pupuk.
Perwakilan Petani Ds. Limbung
Pupuk subsidi hanya diberikan kepada 9 komoditi sedangkan di wilayah kami Ds. Limbung tidak semua komoditi tersebut dapat ditanam oleh karenanya banyak petani yang seolah-olah menanam komoditi tersebut hanya agar mendapatkan kuota pupuk karena komoditi yang kami tanam tidak termasuk kedalam penerima subsidi oleh karena itu mengharapkan Pemerintah dapat menambah komoditi sehingga penyerapan pupuk bisa lebih maksimal.
Jawaban
Pembatasan terhadap komoditi yang diberikan subsidi pupuk adalah dampak dari situasi global dimana saat ini sedang terjadi perang Rusia dan Ukraina sedangkan bahan Baku pembuat pupuk berasal dari negara tersebut oleh karenanya terjadi kenaikan harga bahan baku sehingga hal tersebut juga berdampak pada tidak semua komoditi dapat diberikan bantuan pupuk. (Mia/tim liputan)
















