MitraPemerintahan

Asisten I Pemkab Mitra Ajak Pejabat Hukum Tua Bekerja Maksimal

777
×

Asisten I Pemkab Mitra Ajak Pejabat Hukum Tua Bekerja Maksimal

Sebarkan artikel ini

Mitra, PilarAktual.com – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Jani Rolos, S.Sos, ME, mengajak para pejabat Hukum Tua untuk bekerja secara maksimal sebagai bentuk rasa tanggung jawab kepada pimpinan.

Dalam rapat bersama Plt Hukum Tua se-Mitra pada Jumat (21/6/2024), Rolos menekankan pentingnya peran pejabat Hukum Tua dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Jalannya roda pemerintahan yang baik perlu adanya peran serta dari para pejabat Hukum Tua. Karena itu, saya meminta kepada para pejabat Hukum Tua bekerja dengan maksimal dan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Rolos.

Rolos, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Pol PP Mitra, menegaskan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), penting untuk membuktikan kinerja terbaik dalam setiap pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintahan, terutama di desa.

Baca Juga :  Kapolres Mitra Sambangi SMKN 1 Ratahan, Edukasi Siswa soal Narkoba dan Tertib Lalu Lintas

“Kita harus bekerja keras dan mematuhi aturan yang ada untuk menunjukkan kinerja kita kepada atasan,” terang Rolos.

Dalam kesempatan tersebut, Rolos yang juga pernah menjabat sebagai Kadis Pendidikan dan Pemuda Olahraga, mengingatkan bahwa tahun 2024 akan menghadapi Pemilukada.

Ia meminta para pejabat Hukum Tua untuk menyukseskan pesta demokrasi ini.

“Pemilukada 2024 nanti harus kita sukseskan bersama-sama, termasuk para pejabat Hukum Tua yang menjadi barisan terdepan dalam agenda pemilihan kepala daerah,” ungkap Rolos.

Rolos juga menjelaskan bahwa rapat ini sekaligus sebagai persiapan evaluasi bagi para pejabat Hukum Tua dan Pelaksana Tugas Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Sebanyak 36 PLT/PLH Hukum Tua akan dievaluasi oleh jajaran pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara,” kata Rolos.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi dalam Menjaga Kemananan, Bupati Batu Bara Hadiri Silaturahmi Kapolda Sumut bersama Al Washliyah

Ia mengingatkan seluruh pejabat serta Pelaksana Tugas Hukum Tua untuk mempersiapkan diri dan dokumen pendukung mulai dari minggu pertama bulan Juli 2024.

“Bagi PLT dan PLH Hukum Tua, siapkan dokumen pendukung yang akan dinilai oleh tim penilai, termasuk Pj Bupati Ronald Sorongan, Sekda, para Asisten, Inspektorat, dan Kepala SKPD,” imbuh Rolos.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa Tenggara, Franky Wowor, S.Sos, mengatakan bahwa kinerja para PLT dan PLH Hukum Tua akan dievaluasi setiap tiga bulan atau setiap semester.

“Para PLT dan PLH Hukum Tua sedang mempersiapkan dokumen untuk dipresentasikan ke instansi teknis, pembangunan, bahkan ke Bupati dan Inspektorat,” ujar Wowor kepada media ini.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Wabup Syafrizal Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Judol

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow