Kalbar

Ratusan Jurnalis dan Aliansi Wartawan Gelar Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran

261
×

Ratusan Jurnalis dan Aliansi Wartawan Gelar Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran

Sebarkan artikel ini

Pontianak, PilarAktual.Com – Ratusan jurnalis dan Aliansi wartawan dari berbagai media di Kalimantan Barat menggelar aksi damai di Bundaran Tugu Degulis Pontianak Jalan Ahmad Yani, Pontianak Tenggara, Kalimantan Barat, pada Senin 27 Mei 2024.

Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap rencana revisi Undang-Undang Penyiaran yang dianggap dapat membatasi kebebasan pres dan mengancam independensi jurnalis.

Aksi yang dimulai pukul 03.00 WIB ini diikuti oleh jurnalis dari berbagai media cetak, online, dan elektronik, serta beberapa organisasi pers lokal dan Nasional.

Para demonstran membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan untuk menghentikan revisi tersebut. Mereka berpendapat bahwa revisi yang diusulkan tidak hanya berpotensi mengekang kebebasan pers, tetapi juga bisa menjadi alat untuk membungkam kritik terhadap pemerintah dan pihak-pihak tertentu

Baca Juga :  Perkuat Sinergi TNI-POLRI Dandimb1207/Pontianak Jalin Silahturahmi Dengan Polresta Pontianak

Syafarahman dalam aksi tolak revisi undang undang penyiaran dalam orasinya mengatakan ada upaya mengkebiri peran jurnalis dalam membongkar praktek praktek korupsi yang dilakukan oleh berbagai kalangan baik itu di eksekutif, yudikatif. Maupun legislatif.

Dalam orasinya juga syafarahman mengatakan ada ketakutan yang besar di DPR RI sehingga ingin merevisi undang undang PERS.

Terbukti hingga hari ini hasil kerja kerja investigasi jurnalis membuat pelaku koruptor banyak yang masuk ke lembaga pemasyarakatan dan tidak sedikit dari DPR RI

Apakah dengan ramainya Anggota DPR RI yang masuk ke Rumah Tahanan sehingga mereka ingin merevisi undang undang penyiaran, apakah di DPR RI itu sudah menjadi sarang koruptor ???

Baca Juga :  HNSI Sambas Gerakkan Nelayan Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Syafarahman tantang DPR RI untuk mengesahkan undang undang perampasan aset, bila perlu berlakukan hukuman mati bagi pelaku koruptor.

Bukan nya memberikan imunitas bagi insan pers malah sebaliknya ingin mengkebiri para jurnalis, ingat kucing saja tidak ingin dikebiri jadi jangan coba coba mengkebiri teman teman jurnalis pungkas nya (Mia)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow