Kalbar

Terduga Puluhan Truck Bermuatan Rotan Akan Diseludupkan Melalui Jalur Ilegal Di Perbatasan Jagoi Babang Kalimantan Barat

2410
×

Terduga Puluhan Truck Bermuatan Rotan Akan Diseludupkan Melalui Jalur Ilegal Di Perbatasan Jagoi Babang Kalimantan Barat

Sebarkan artikel ini

Jagoi Babang, PilarAktual.Com – Diduga Puluhan Truck yang bermuatan rotan akan diseludupkan ke Malaysia timur melalui jalur darat di kecamatan Jagoi Babang, kabupaten Bengkayang provinsi Kalimantan Barat. Sabtu (20/04/24) sekitar jam 20.43 WIB.

Informasi diterima media ini dari salah satu warga setempat. Ia mengatakan ke awak media ini bahwa ada beberapa truck yang bermuatan rotan akan berangkat malam ini secara ilegal melalui jalur darat di perbatasan Jagoi Babang. Adapun metan dari per satu truck sekitar 4- 5 ton. ujar nya

Dalam kasus ini juga pernah tertangkap truk membawa rotan di daerah ambawang kab.kubu raya tertangkap oleh polres kubu raya Kalimantan barat 26/03/24 tepat pukul 21.00 wib

Saat awak media coba menelusuri kebenaran informasi tersebut hingga dekat Pergudangan Borneo di samping Mako Polres Kubu Raya.

Baca Juga :  Siaga Nataru, Polres Kubu Raya Tinjau Titik Rawan Banjir Jalan Trans Kalimantan

Di tempat itu, terlihat ada dua orang sedang duduk-duduk dan bersikap kooperatif kepada awak media. Mereka membenarkan muatan tiga truk itu adalah rotan.

“Iya pak. Sopirnya lagi dibawa orang ke kantor polis (Polres Kubu Raya-red), mungkin dimintai keterangan,” ucap kedua awak truk tersebut

Mereka tidak keberatan saat awak media meminta izin mendokumentasikan truk bernomor polisi KH 8690 FR, KH 9827 GB dan K 9184 L.

Menurut dua oknum tersebut, penangkapan berawal dari laporan LSM melalui telepon yang direspons cepat anggota Satreskrim mengamankan tiga truk yang dimaksud.

Menurut mereka, rotan itu berasal dari wilayah Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang akan dibawa menuju Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang.

Baca Juga :  Semangat Sumpah Pemuda, Kapolresta Pontianak: Wujudkan Persatuan dan Pelayanan Nyata

Diketahui, Jagoi Babang adalah kecamatan terluar dalam wilayah Indonesia, berbatasan langsung dengan Serikin, Malaysia Timur.

Wilayah ini terkenal sebagai jalur penyelundupan paling aman dan nyaman sehingga diduga rotan-rotan tersebut juga akan diselundupkan ke wilayah Malaysia.

Dengan penyampaian warga malam ini kepada awak media memberi konfirmasi dengan video dan foto melalui whatsaap salah satu warga perbatasan,dengan berjalan nya kendaraan truk bermuatan rotan berjalan menuju jalan tidak resmi di perbatasan Malaysia Indonesia wilayah jagoi ,

Salah satu warga mengatakan” rotan selundupan ini milik Mr ling salah satu warga Malaysia yg di olah oleh rekan kerja nya di Indonesia wilayah kalteng”,katanya

“Biasanya setiap malam truk rotan ini bergerak hingga kurang lebih puluhan truk ke wilayah Malaysia melalui jalan tidak resmi hal penyeludupan ini sudah berjalan hingga lebih dari 10 tahun , tempat nya bongkar muat atau bisa di anggap gudang rotan di sini ya di daerah ini gang pinang merah,Kecamatan jagoi babang Kalimantan barat.” Pungkasnya

Baca Juga :  HNSI Sambas Gerakkan Nelayan Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Sementara sudah jelas pasal 102A huruf e undang-undang kepabeanan No 10 tahun 1995 sebagaimana diubah dengan UU No 17 tahun 2006, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun serta pidana denda Rp 50 juta hingga Rp 5 miliar penyelundupan rotan tidak resmi tanpa dokumen yang sah. (Tim liputan)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow