Labuha, PilarAktual.com – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara mendesak Polda dan Kejati Maluku Utara menyelusuri dugaan monopoli proyek di lingkup pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan.
Praktek dugaan monopoli ini dilakukan oleh Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejaterah (PKS) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), inisial Ik alias Iksan Kaliserang.
“APH di desak segera membentuk tim untuk menyelusuri praktek dugaan monopoli proyek yang dilakukan Sekertaris DPD PKS Halsel yakni Iksan Kaleseran,” Kata Ketua DPD GMP Maluku Utara Sartono Halek kepada media ini, Kamis (18/4/2024).
Sartono bilang, Praktek monopoli proyek tersebut mulai dari Proyek perencanaan pengawasan hingga pada pembangunan fisik.
Bahkan lanjut sartono, hampir 80% perencanaan pengawasan diduga di atur oleh Sekertaris DPD PKS.
“Ini ada apa? jangan sampai kuat dugaan monopoli proyek ini juga ada keterlibatan pimpinan yakni Bupati Halsel,” Ujarnya.
Untuk itu, atas nama lembaga gerakan pemuda marhaenis (GPM) Maluku Utara meminta kepada Polda dan Kejati maluku utara jangan tutup mata, praktek dugaan monopoli ini tidak bisa di biarkan,
“Nama iksan Kaleseran belakangan ini menjadi perbincangan sejumlah kalangan kontraktor bahkan aktifis di setiap warung kopi. Untuk itu polda dan kejati malut jangan terkesan tutup mata,” Pungkasnya.
Sartono menambahkan, Sekertaris DPD PKS Halsel juga ikut merampas sejumlah paket proyek yang disinyalir berasal dari Pokok Pikiran (Poker) milik unsur pimpinan DPRD Halsel,
“Sekelas poker unsur pimpinan DPRD saja di rampas. tentunya, ada dugaan kuat kong kali kong antara sekertaris DPD dan pihak-pihak tertentu,” Tandasnya. (*)
















