Mitra, PilarAktual.com – Pemerintah Desa (Pemdes) dalam hal ini, Hukum Tua Desa Bentenan Indah Kecamatan Pusomaen Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Dewi Sahelangi memantau langsung penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis, (4/04/2024)di KCP LK Belang.
Dikatakan Hukum Tua, penyaluran kepada yang telah dinyatakan memenuhi syarat melalui pelaksanaan musyawarah desa.
“Saat ini kami dari pemerintah desa Bentenan Indah menyalurkan untuk bulan Januari hingga maret 2024 dengan jumlah Satu bulan Rp,300.000/satu penerima ,” jelas Dewi Sahelangi.

Kata dia, untuk 7 penerima sasaran KPM yang merupakan lansia diatas umur 65 tahun yang terdaftar sebagai penerima bansos.
“Selaku pemerintah desa, kami berharap dengan disalurkannya bantuan ini dapat membantu warga penerima untuk memenuhi kebutuhan dalam keluarganya,” pungkas Hukum Tua Dewi Sahelangi didampingi Bendahara Hair Makalalag.
















