Kalbar

Usai Alat Berat Excavator Berpindah, dan Sampah Telah di Bersihkan Flora Apresiasi Management Hotel Qubu Resort

399
×

Usai Alat Berat Excavator Berpindah, dan Sampah Telah di Bersihkan Flora Apresiasi Management Hotel Qubu Resort

Sebarkan artikel ini

KUBU RAYA, PilarAktual.Com – Flavia Flora yang mengaku penerima kuasa sekaligus calon pembeli tanah dari ahli waris Rida atau yang lebih akrab di panggil Edo kembali mendatangi lokasi tanah yang sudah dipagar keliling oleh Pihak hotel Qubu Resort yang mana posisi tanah tersebut pas dibelakang hotel, tepat pas di samping gang hidayah Jalan Arteri Supadio Kubu Raya.

Kedatangan flora beserta ahli waris ke lokasi itu mengecek sampah-sampah yang sebelumnya berserakan botol-botol di atas tanah yang di klaim milik ahli waris (Edo), namun setibanya disana sampah tersebut sebagian sudah dibersihkan diduga oleh pihak hotel.terang nya

Flavia Flora menilai bahwa dengan dibersihkan sampah tersebut pihak hotel sudah sangat kooperatif, karena apa yang ia minta melalui surat sudah dilakukan, mulai dari pemindahan alat berat excavator dan saat ini sampah-sampah sudah dibersihkan.

Baca Juga :  Polres Ketapang Terima Tim Itwasda Polda Kalbar dalam Audit Kinerja Tahap II TA 2026

“Hotel Qubu Resort sudah kooperatif dan cukup bagus, pertama kita minta untuk memindahkan alat excavator dan mereka sudah pindahkan, terus yang berikutnya sampah-sampah botol juga mereka bersihkan, hanya belum terlalu bersih semuanya,” ucapnya kepada awak media. Kamis (28/3/2024).

Flora memberikan apresiasi yang terbaik kepada hotel Qubu Resort, semoga kedepannya hotel ini lebih maju, sehingga dirinya bisa dapat bekerjasama untuk meningkatkan yang terbaik untuk semua.

“Mengapa saya agak sedikit keras dan tidak mau ke Pengadilan atau misalnya ke Polisian, karena saya merasa hotel Qubu Resort sudah memberikan pekerjaan yang terbaik kepada masyarakat, dan saya tidak mau ownernya masuk penjara, saya sudah tau kok, tetapi kita juga merasa mereka adalah orang-orang baik, menciptakan lapangan pekerjaan dan memberikan pariwisata untuk Kubu Raya, jadi disitulah saya tidak melaporkan karena dampak dominonya lebih tinggi,” kata Flavia Flora.

Baca Juga :  Sujiwo Respons Keluhan Warga Batu Ampar soal BBM dan Tarif Angkutan Sungai

Flora bersih keras dalam hal ini, kerana dirinya memegang surat putusan dari pengadilan yang menyatakan bahwa ahli waris (Edo) yang memiliki, bukan penjual yang dilakukan oleh pihak awal kepada Qubu Resort.

“Ini jelas sertifikat Tahun 1979 pemiliknya adalah ahli waris yang tertera dalam surat ini di nomor 8 dengan sebidang tanah,” terangnya sambil menunjukan berkas kepada awak media.

Dalam hal ini dirinya tidak mengada-ngada soal kasus tanah ini sudah sesuai data yang ada dimilikinya. Dirinya mengungkapkan permintaan maaf kepada pihak pengadilan atau pihak-pihak terkait soal dirinya tidak melaporkan perkara ini, menurutnya perkara ini akan berdampak domino lebih besar dibanding yang dirinya lakukan.

Baca Juga :  Siaga Nataru, Polres Kubu Raya Tinjau Titik Rawan Banjir Jalan Trans Kalimantan

“Terserah mereka mau menyatakan kita preman atau barbar, tapi inilah pekerjaan saya,” ucapnya

Flavia Flora juga akan menemui pihak management Qubu Resort untuk meminta agar Qubu Resort membayar sewa excavator atau sampah-sampah yang kemungkinan sudah cukup lama di simpang dan di buang di atas tanah yang di klaim ahli waris.Pungkas nya (Mia)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow