Kalbar

Kejati Kalbar Lakukan Koordinasi Penegakan Hukum Terpadu

325
×

Kejati Kalbar Lakukan Koordinasi Penegakan Hukum Terpadu

Sebarkan artikel ini

Pontianak, PilarAktual.Com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Dr. Muhammad Yusuf melakukan koordinasi bersama Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Kalimantan Barat, senin 12 Februari 2024.

Bertempat di kantor Sentra Gakumdu Kalbar, koordinasi ini dihadiri oleh pejabat utama Kejati Kalbar serta dihadiri Ketua Bawaslu Kalbar dan perwakilan Polda Kalbar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Muhammad Yusuf menyampaikan kunjungannya ini untuk memastikan kesiapan Gakumdu pada hari pemungutan suara.

Ia berharap berbagai pihak yang tergabung dalam Gakumdu ini dapat senantiasa kompak dalam menjalankan tugas menegakkan hukum terkait pelanggaran pemilu.

“Dari Kejaksaan sudah menegaskan dua orang jaksa untuk berada di Gakumdu, dan untuk sementara mereka dibebas tugaskan dari menangani perkara. Mereka standby 24 jam karena untuk mengantisipasi persoalan yang bisa datang tiba – tiba,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Ketapang Terima Tim Itwasda Polda Kalbar dalam Audit Kinerja Tahap II TA 2026

Penanganan perkara pada Gakumdu dijelaskan Kajati berbeda dengan perkara biasa, dimana hukum acaranya berjalan singkat, oleh sebab itu harus ada kesiapan dari petugas.

“Kita berdoa semoga tidak ada masalah pidana berkaitan Pemilu, bila ada kita berkomitmen untuk menuntaskan dengan baik dan sempurna,” jelasnya. (Mia)

Sumber: Penkum Kajati Kalbar

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow