PilarAktual.com – Penyataan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Safiun Rajulan bahwa tidak ada penghapusan program mendiang almarhum Bupati Hi Usman Sidik soal revitalisasi pantai mandaong bertolak belakang dengan pernyataan Plt. Kepala Dinas Perkim Halsel Fadli.
Dimana, sebelumnya Plt Kadis Perkim Halsel, Fadli di sala satu media koran harian Malut Post secara gamblang menyebut sebanyak 24 Miliyar dianggarkan 2024 untuk pembangunan lanjutan masjid Raya Halsel dan 10 Miliar renovasi pasar modern.
Itu artinya, sebanyak 34 miliar untuk Proyek multiyears revitalisiasi pantai mandaong telah dipangkas pada APBD Pokok 2024.
Padahal, Proyek multiyears yang di dalamnya terdapat empat paket proyek revitaliasi pantai mandaong atau penataan kawasan strategis ekonomi, pembangunan jembatan strategis, pembangunan jalan dan jembatan serta pembangunan dermaga semut dengan total pagu anggaran sebanyak Rp 270 miliyar sudah sesuai masterplan (perencanaan).
Pemangkasan anggaran ini dilakukan pasca Hasan Ali Bassam Kasuba dilantik sebagai Bupati Definitif belum lama ini.
Untuk itu, apa yang disampaikan oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba melalui sekda Halsel dalam Jumpa Persnya Kamis (28/12/2023) sangat bertentangan dengan pernyataan bawahanya Plt.Kadis Perkim Fadli. (Tam/Red)
















