Kalbar

Bravo Kodam XII/Tpr Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan 20 Kg Sabu Oleh WNA Malaysia

328
×

Bravo Kodam XII/Tpr Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan 20 Kg Sabu Oleh WNA Malaysia

Sebarkan artikel ini

Pontianak, PilarAktuql.Com – Personel Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti dan Koramil 1206-18/Puring Kencana berhasil melaksanakan penggagalan upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu seberat 20 Kilogram di wilayah perbatasan Desa Sei Mawang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu. Selasa (31/10/2023)

Hal ini disampaikan Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulisnya pada hari ini di Media Center Kodam XII/Tpr, Kota Pontianak.

Kapendam mengungkapkan, sabu seberat 20 Kilogram yang dikemas dalam paket Teh Guanyinwang tersebut berhasil diamankan oleh personel Satgas Pamtas pada hari Senin kemaren (30/10) dari seorang pria WNA asal Malaysia inisial DS (38) saat melintas di Pos Dalduk Sei Mawang.

Baca Juga :  Semangat Sumpah Pemuda, Kapolresta Pontianak: Wujudkan Persatuan dan Pelayanan Nyata

Enam orang personel Pos Sei Mawang beserta 3 orang personel dari Koramil Puring Kencana yang saat tersebut sedang berada di Pos Dalduk melihat orang melintas menggunakan sepeda motor dengan Nopol QKN 3509 . Kemudian dihentikan, saat diperiksa identitas dan barang bawaan didapati barang haram tersebut.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sedang dalam perjalanan dengan dikawal oleh personel Satgas dan Anggota Koramil menuju ke Pontianak. Selanjutnya akan diserahkan kepada pihak BNNP Kalimantan Barat untuk dilakukan proses hukum,” tutup Kolonel Ade Rizal Muharram. ( Mia)

Sumber: Pendam XII/Tpr

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Kepedulian dalam Pelayanan