Kalbar

AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K Beri Arahan Pencegahan Kejahatan di Alfamart Pontianak-Kubu Raya

366
×

AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K Beri Arahan Pencegahan Kejahatan di Alfamart Pontianak-Kubu Raya

Sebarkan artikel ini

KUBU RAYA, PilarAktual.Com – Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, memberikan arahan dan pembekalan kepada management serta perwakilan karyawan Alfamart Pontianak – Kubu Raya untuk mencegah pencurian, penggelapan dan Fraud. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Polres Kubu Raya, Rabu,(6/7/23) pagi.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K,menghimbau, karyawan serta manajemen Alfamart jangan mengabaikan keamanan, hal ini untuk menghindari aksi dari para pelaku kejahatan.

“ Kita jangan underestimate, mencegah potensi tindak kejahatan sedini mungkin lebih baik, ungkapnya.
Arief pun berpesan kepada karyawan dan pihak management, “ jangan tergiur dengan jumlah uang maupun barang sehingga potensi tindak pidana penggelapan di lingkungan Alfamart yang tersebar di beberapa titik Kabupaten Kubu Raya khususnya tidak terjadi,”ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Ketapang Terima Tim Itwasda Polda Kalbar dalam Audit Kinerja Tahap II TA 2026

” Kami dari polres kubu raya mengingatkan dari sisi keamanan di lingkungan minimarket Alfamart wajib diperhatikan, jangan sampai ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya dihadapan 50 lebih karyawan Alfamart.

Kapolres Kubu Raya pun meminta kepada seluruh karyawan Alfamart untuk berperan aktif membantu jajaran Polres Kubu Raya dalam menjaga kondusifitas di Kabupaten Kubu Raya.

“ Terutama dalam memberikan berbagai informasi yang berkaitan aksi tindak pidana yang terjadi di lingkungan minimarket Alfamart,” ujarnya.

“ Pasalnya, informasi sekecil apapun sangat berharga bagi petugas kepolisian untuk mencegah maupun mengungkap kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

Baca Juga :  Klarifikasi Polemik Dana Revitalisasi SDN 39 Sungai Raya, Pihak Sekolah Sebut Papan Anggaran Hanya Tampilkan Biaya Konstruksi

Kemudian, Loss Prevention Specialist dari Head Office PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk. AKBP (Purn.) Sugio Pranoto memaparkan sejumlah materi penting, seperti pasal-pasal KUHP terkait pencurian, PP Tahun 2021-2023 mengenai pemutusan hubungan kerja akibat pelanggaran, serta strategi konkret dalam pencegahan pencurian dan penggelapan.

Sementara Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro mengimbau para karyawan Alfamart segera melapor ke Call Center Polres Kubu Raya melalui 110 atau ke Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya WhatsApp 08115684456 saat terjadi aksi kejahatan di Alfamart atau pun di sekitarnya.

” Kami pastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya, dan jajaran Polres Kubu Raya akan segera meluncur ke lokasi,” tegas Heru.

Baca Juga :  Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Kepedulian dalam Pelayanan

Kegiatan yang berakhir pada pukul 11.35 WIB dengan ditutup sesi foto bersama dan pemberian piagam penghargaan kepada Kapolres Kubu Raya dari pihak management Alfamart. Pembekalan dan arahan yang diberikan kepada karyawan Alfamart wilayah Pontianak – Kubu Raya ini dapat meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan tindak pidana di Alfamart. (Mia/Polres Kubu Raya)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow