MinselPemerintahan

LSM BAKORNAS Sulut Dampingi Masyarakat Tiberias Pada Aksi Damai

277
×

LSM BAKORNAS Sulut Dampingi Masyarakat Tiberias Pada Aksi Damai

Sebarkan artikel ini

Minsel, Pilaraktual.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional LSM BAKORNAS Sulut dan ratusan warga berhasil melaksanakan kegiatan penyampaian aspirasi di muka umum atau Aksi Damai mendampingi masyarakat desa Tiberias kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow, kamis 25/07/2023

Aksi Damai kali ini di pimpin langsung oleh ketua LSM BAKORNAS Sulut bung Noldy Poluakan, adapun yang menjadi tujuan atau sasaran kegiatan aksi adalah kantor camat Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow dan rumah tinggal Sangadi atau kepala desa defnitive Abner Patras

Orator peserta aksi Sri Yati Gagaube dan Aneke Tatengkeng silih berganti menyampaikan pernyataan sikap mereka antara lain, kami sangat kecewa dan marah atas di terbitkan SK Bupati Bolaang Mongondow tanggal 14 /11 no. 526/2022 itu, karena atas SK tersebut menjadi landasan hukum dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Ujar Yati kesal

Baca Juga :  Wabup Argo Sumaiku Pimpin Rapat Persiapan Pilsang Boltim 2026, Camat dan Sangadi Diminta Jaga Netralitas

Lebih lanjut Aneke mengatakan, Sangadi Abner Patras sudah tidak berhalangan lagi maka tidak ada alasan lagi untuk tidak mengaktifkan kembali Abner Patras sebagai Sangadi desa Tiberias yang Sah, kami meminta kepada Sangadi Abner Patras agar segera memecat sekdes dan para perangkat desa yang tidak loyal dan sangat meresahkan di masyarakat, jika hal ini tidak di laksanakan maka kami akan kembali dengan massa yang jauh lebih banyak dan kami akan menduduki kantor camat ini tegas Tatengkeng

Sayangnya kedatangan peserta aksi tidak bisa di terima langsung oleh Camat Poigar karena berhalangan sedang melaksanakan Tugas Luar (TL) ke Propinsi Gorontalo dan hanya di sambut Sekcam dan para staff kecamatan

Sementara itu Sangadi Abner Patras berjanji bahwa akan mengambil alih pemerintahan yang ada di desa Tiberias karena secara devacto sampai hari ini saya adalah Sangadi atau kepala desa Tiberias tidak peduli apapun konsekuensi hukumnya ke depan tutur Abner

Baca Juga :  Buka Festival Sepak Bola U-10, Bupati Batu Bara Tekankan Sportivitas dan Generasi Muda Bebas Narkoba

Saya sampai hari ini tidak di berhentikan dan atau memundurkan diri, saya sudah menjalani proses hukum yang ada dan terbukti saya di nyatakan lewat putusan Mahkamah Agung Rebulik Indonesia nomor 30006 K/pid. Sus/2023, saya di nyatakan tidak bersalah dan bebas murni atau onstlag, saya tidak berhalangan lagi maka tidak ada alasan untuk tidak memulihkan dan mengaktifkan kembali nama baik serta jabatan saya sebagai Sangadi defnitive desa Tiberias yang sah tutup Abner

Ketua LSM BAKORNAS Sulut Noldy Poluakan mengingatkan kepada Pjs Bupati Bolaang Mongondow dan pemerintah kecamatan Poigar agar sesegera mungkin untuk menindak lanjuti aspirasi masyarakat ini, jangan dibiarkan masalah ini berlarut-larut karena sangat berpotensi terjadi gesekan dan konflik horizontal di tingkat masyarakat kata Noldy

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian Dampingi Menko Pangan Zulhas Panen Padi di Sei Balai

Poluakan menambahkan, belum lagi masalah pelayan publik, pelayan sosial kemasyarakatan, pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan Dana Desa (DD) serta dana lainnya bisa terhambat atau sangat berpotensi jadi masalah atau mal administrasi dan bisa mengarah pada Korupsi, sekali lagi Pak Bupati Bolaang Mongondow dan Ibu Camat Poigar agar segera merespon mengabil tindakan atas keinginan ini pintah Noldy Poluakan

terima kasih kepada negara lewat Kapolres Bolmong, kapolsek Lolak, Kapolsek Poigar, pihak TNI serta seluruh jajaran dan semua pihak yang telah mendukung, mengawal kegiatan ini dan boleh terlaksana dengan baik, aman dan lancar, terima kasih juga kepada seluruh peserta aksi yang sudah secara bersama menjaga keamanan dan ketertiban sehingga aksi damai ini boleh terlaksana tutup Noldy

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow