Batu BaraPemerintahan

KPK RI Gelar Bimtek di Batubara, Bupati: Desa Pulau Sejuk Harus Menjadi Percontohan Anti Korupsi

259
×

KPK RI Gelar Bimtek di Batubara, Bupati: Desa Pulau Sejuk Harus Menjadi Percontohan Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini

BATU BARA, PilarAktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar bimbingan teknis di Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, sebagai salah satu desa percontohan anti korupsi, Selasa (06/06/2023).

Bimtek digelar di Kantor Desa Pulau Sejuk, yang dihadiri Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Norma Deli Siregar, Kadis Kominfo Edwin Aldrin Sitorus, Plt. Kadis PMD Zamzamy Elwadiip, Camat Datuk Lima Puluh Wahidin Kamal, Kepala Desa Pulau Sejuk Siswanto dan para kepala desa se-Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Dalam bimtek tersebut menghadirkan 3 narasumber dari Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI yaitu Ariz Dedy Arham, Yuniva Tri Lestari dan Lidia Vega Randongkir.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026

Sedangkan satu narasumber lainnya yaitu Arif Abdul Majid dari
Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Adapun peserta yang hadir dalam bimtek ini ialah tokoh masyarakat, BPD Pulau Sejuk, tokoh agama, dan seluruh kepala dusun di Desa Pulau Sejuk. Seluruh peserta diberi penjelasan mengenai apa itu korupsi dan pencegahan-pencegahan terkait korupsi.

Bupati Zahir pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa Desa Pulau Sejuk harus menjadi contoh bagi desa-desa yang lain di Kabupaten Batu Bara.

“Pemerintah Kabupaten Batu Bara berperan aktif dalam menjadikan Desa Pulau Sejuk sebagai desa percontohan anti korupsi dan berusaha memenuhi 18 kriteria desa percontohan anti korupsi yang ditetapkan oleh KPK RI,” ungkap Bupati Zahir.

Baca Juga :  Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Ronald Kandoli Salurkan Bonus Atlet Rp300 Juta

Desa Pulau Sejuk sendiri terpilih menjadi desa percontohan anti korupsi mewakili Sumatera Utara untuk tingkat nasional. Hal ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan untuk Kabupaten Batu Bara.

Di akhir kegiatan Bupati Zahir beserta seluruh peserta melakukan tanda tangan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Desa Pulau Sejuk sebagai desa anti korupsi. (Red)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow