MinselPemerintahan

Rapat Pleno Terbuka KPU Minsel Tetapkan 169.290 Daftar Pemilih Sementara

212
×

Rapat Pleno Terbuka KPU Minsel Tetapkan 169.290 Daftar Pemilih Sementara

Sebarkan artikel ini

Minsel, Pilaraktual.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam penyelenggaraan pemilu 2024.rapat pleno digelar di hotel sutan raja amurang pukul 10.00 wita. Kamis (7/4/2023)

Rapat dipimpin langsung Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga yang dihadiri oleh PPk se-Minahasa Selatan, Badan Pengawas Pemilu, Perwakilan Partai Politik, Dandim 1302, Pemerintah Daerah Minahasa Selatan, Kejaksaan Negeri, dan Polres Minahasa Selatan.

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU menyampaikan, bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minsel akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara yang merupakan tahap lanjutan dari Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang di laksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang direkap ditingkat Desa dan Kecamatan sesuai dengan rujukan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU No 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. Rapat Pleno ini merekapitulasi Data Pemilih Sementara Sesuai dengan hasil Rekapitulasi Data Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang telah dilaksanakan oleh Pantarlih, PPS dan PPK dengan harapan data pemilih di Minahasa Selatan dapat tersusun dengan Akurat, Mutakhir dan Komprehensif.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi dalam Menjaga Kemananan, Bupati Batu Bara Hadiri Silaturahmi Kapolda Sumut bersama Al Washliyah

Selanjutnya PPK dari 17 kecamatan membacakan hasil rekapitulasi DPHP ditingkat kecamatan yang selanjutnya oleh KPU Minahasa Selatan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Berikut jumlah pemilih disetiap kecamatan diminahasa selatan
1. Modoinding (10.050)
2. Sinonsayang (13.105)
3. Maesaan (8.033)
4. Tompaso baru (9.834)
5. Ranoyapo (10.464)
6. Tenga (15.459)
7. Motoling barat (6.866)
8. Suluun tareran (6.290)
9. Motoling timur (7.687)
10. Motoling (6.140)
11. Tareran (10.176)
12. Tatapaan (8.198)
13. Kumelembuai (5.765)
14. Tumpaan (13.560)
15. Amurang timur (11.636)
16. Amurang barat (13.267)
17. Amurang (12.760)
Dengan total jumlah pemilih sebanyak 169.290 dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejumlah 745.

Baca Juga :  Sinergi Bupati Baharuddin dan Menko Pangan Zulkifli Hasan, Dorong Ekonomi Desa dan Kesejahteraan Masyarakat

Ketua KPU Minsel di dampingi para Anggota dan Pimpinan Bawaslu Minsel Adji Mamosei (***).

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow