Pontianak, PilarAktual.Com – Ruslan DPO asal Pangkalan bun sempat membuat heboh dengan membawa lari sejumlah kendaraan bermotor di sejumlah Kabupaten di Kalimantan Barat.
Kini pelarian Ruslan DPO asal Pangkalan Bun akhirnya terhenti di tangan Jatanras Polresta Pontianak Minggu (08/01/2022) sore sekitar pukul 15:30 WIB.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra membenarkan penangkapan DPO tersebut di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Pontianak tepat nya di Ramayana Mall.
Ruslan adalah pelaku pencurian dengan kekerasan yang melarikan diri dari Lapas Pangkalan Bun dengan cara menjebol dinding dan membawa senjata milik anggota lapas Pangkalan Bun, sejak 4 Desember 2022 kemarin,” terangnya
Selanjutnya kini Ruslan dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk di proses lebih lanjut, Polresta Pontianak dengan segera berkoordinasi ke Lapas Pangkalan Bun terkait pemulangan Ruslan DPO. Pungkas nya (Mia)
















