DaerahMaluku UtaraPemerintahan

PT Trimega Bangun Persada Terapkam Good Mining Practices

221
×

PT Trimega Bangun Persada Terapkam Good Mining Practices

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, PilarAktual.com – Perusahaan pertambangan dan hilirisasi terpadu, Harita Nickel, terus melakukan penerapan kaidah praktik pertambangan yang baik dengan mengedepankan pengelolaan lingkungan dalam setiap operasionalnya.

Hal itu disampaikan oleh Head of External Relations Harita Nickel Stevi Thomas menyatakan, penerapan pengelolaan dan pemantauan lingkungan merujuk pada dokumen analisis mengenai dampak Lingkungan (AMDAL) yang mencakup kegiatan pencegahan dan mitigasi potensi dampak lingkungan, pengelolaan limbah, pengelolaan dan konservasi air, serta keanekaragaman hayati.

Foto Istimewa.

Menurutnya, PT Trimegah Bangun Persada (PT TBP) sebagai salah satu unit bisnis Harita Nickel melakukan pengelolaan lingkungan sejak perusahaan beroperasi di tahun 2010 di Pulau Obi. Berdasarkan Hasil evaluasi pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan sampai Semester I Tahun 2022 menunjukkan kondisi lingkungan PT TBP terkelola dengan baik dan sesuai dengan yang di prediksikan dalam dokumen AMDAL.

Baca Juga :  Wabup Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba

“Semua parameter pemantauan memenuhi baku mutu,” kata Stevi dalam keterangan persnya, Kamis (10/11/2022).

Lanjut Stevi, Program pengelolaan dan pemantauan lingkungan meliputi pemantauan flora, fauna, ekologi, biota air, limbah domestik dan limbah B3, air permukaan, air tanah dan air laut, reklamasi, udara ambien, emisi dan Gas Rumah Kaca.

Stevi menjelaskan, kegiatan pemantauan lingkungan dilakukan secara periodik dan di analisa oleh laboratorium independen yang tidak terafiliasi dengan perusahaan dan telah terakreditasi ISO 17025. Hasil pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan ini dilaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta instansi terkait di kabupaten dan provinsi.

Dikatakan Stevi, Perusahaan berupaya melakukan pengendalian erosi dan sedimentasi sebagai bagian dari operasional pertambangan, diantaranya berupa pembuatan sedimen pond, pengaturan aliran air, reklamasi, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Segenap upaya yang dilakukan PT TBP membuahkan hasil.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026

Sementara Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral Dan Batubara, Irwandy Arif mewakili Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan Penghargaan Pratama kepada PT TBP, atas prestasinya dalam ajang “Good Mining Practices Award 2022” akhir September lalu.

Kategori yang diapresiasi adalah pengelolaan lingkungan hidup pertambangan minerba untuk kelompok badan usaha pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas mineral dan batubara tahun 2021.

“Kegiatan Good Mining Practices Award 2022 merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap para perusahaan pertambangan pemegang KK, PKP2B, IUP serta perusahaan jasa pertambangan pemegang IUJP yang telah melakukan upaya untuk menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik,”Ujarnya.

Baca Juga :  Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Ronald Kandoli Salurkan Bonus Atlet Rp300 Juta

Kegiatan penghargaan tahun ini diikuti oleh 19 perusahaan pemegang kontrak karya, 54 perusahaan PK2B, 52 PMA pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), 1.443 perusahaan PMDN, 18 BUMN, 6 perusahaan pemilik IUP Khusus, dan 174 perusahaan pemegang izin usaha jasa pertambangan. (Red)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow