PILARAKTUAL.COM, BOLTIM – Sedikitnya dua Partai Politik (Parpol) yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), belum mengajukan permintaan permohonan dana Bantuan Politik (Banpol) terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Boltim, Fera Maria Sewow S.Sos, mengatakan, terkait dengan permintaan dana Banpol di Kabupaten Boltim sebagian besar Parpol sudah mengajukan permintaan dana Banpol kepada Bupati Boltim, bahkan empat Parpol diantara telah melakukan proses pencairan.
“Parpol yang sudah mencairkan banpolnya yakni, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem),” ujar Fera, ketika ditemui PILARAKTUAL.COM, di Kantor Kesbangpol, Senin (10/10/2022).
Sementara itu, Fer menyebutkan, bagi Parpol laninnya seperti Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Golongan Karya (GOLKAR), dan Partai Demokrat, berkas permohonannya sedang dalam proses pengurusan pencairan. Untuk Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) masih dalam perbaikan kelengkapan berkas.
“Berbeda dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sejauh ini belum sama sekali mengajukan permohonan serta pemasukan berkas,” sebutnya.
Akan hal itu, Fera pun menambahkan, sebaiknya kedua Parpol tersebut segera memasukan permohonan. Hal itu dimaksudkan mengingat waktu pengurusan sudah dipenghujung tahun anggaran.
“Sebaiknya untuk permohonan Banpol dilakukan secepatnya, mengingat sudah dipenghujung tahun anggaran. Sekarang sudah bulan Oktober, dan kemungkinan dari berkas yang diajukan masih ada perbaikan, belum lagi masih akan disampaikan kepada Bupati untuk meminta persetujuan pencairan dana Banpol,” pungkasnya. (Billy)
















