Kalbar

Dua Pria Pengedar Pil Ekstasi di Ringkus Sat Narkoba Polres Kubu Raya

211
×

Dua Pria Pengedar Pil Ekstasi di Ringkus Sat Narkoba Polres Kubu Raya

Sebarkan artikel ini

Kubu Raya, PilarAktual.com – Kembali, Sat Narkoba Polres Kubu Raya berhasil meringkus pengedar Narkotika jenis pil ekstasi di salah satu lobi hotel Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Duo sekawan berinisial SK (21) dan RK (19) diringkus Tim Satuan Narkoba Polres Kubu Raya pada saat akan melakukan transaksi pil haram tersebut, Jumat (30/9/22).

” Tersangka berinisial SK (21) dan RK (19) warga Pontianak Utara ini ditangkap berikut barang bukti pil ekstasi sebanyak 3 butir, terang Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPDA Ade Suriansyah

” Berawal mengantongi informasi dari masyarakat akan adanya transaksi barang haram tersebut di salah satu hotel di Kecamatan Sungai Raya, Tim Satuan Narkoba Polres Kubu Raya melakukan Penyelidikan hingga berhasil meringkus dua orang pengedar ini di ruang lobi salah satu hotel di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, beserta barang bukti 3 pil narkotika jenis ekstasi, ungkapnya, Sabtu (1/10/22).

Baca Juga :  Klarifikasi Polemik Dana Revitalisasi SDN 39 Sungai Raya, Pihak Sekolah Sebut Papan Anggaran Hanya Tampilkan Biaya Konstruksi

Selanjutnya Ade menjelaskan, barang haram ini diakui kedua tersangka, yang dibelinya dari NR di Kampung Beting Pontianak Timur dengan harga Rp. 250.000 per butir, dan akan dijual kembali per butir dengan harga Rp. 310.000 (tiga ratus sepuluh ribu) kepada pemesan, jelas Ade

lanjut, Ade mengatakan, kedua tersangka mengakui mendapat keuntungan dari penjualan barang haram tersebut berupa upah perbutirnya Rp. 40.000 (empat puluh ribu rupiah).

Sampai saat ini Tim Satuan Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan Penyelidikan dan penyidikan terhadap terhadap NR.

” Sesuai Komitmen Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si akan terus memberantas peredaran Narkotika di Kabupaten Kubu Raya sampai ke akar-akarnya, sehingga Kabupaten Kubu Raya yang kita cintai ini terbebas dari cengkraman peredaran Narkotika yang dapat merusak anak bangsa, kami berterimakasih kepada masyarakat yang memberikan informasi kepada kami, ini bentuk masyarakat memerangi Narkotika perusak generasi penerus bangsa, kata Ade

Baca Juga :  Kapolresta Pontianak Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Pelabuhan Dwikora

(Mia/ Polres Kubu Raya )

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow