PILARAKTUAL.COM, BOLTIM – Ratusan tenaga pendidik, tenaga kependidikan, maupun tenaga operator sekolah non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) begitu antusias dalam memasukan berkas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Boltim.
Hal tersebut sebagai upaya pemenuhan data non ASN, sebagaimana permintaan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
Kepala Dikbud Boltim Yusri Damopolii S.Pd MM mengatakan, dalam rangka memenuhi permintaan data non ASN ke KemenPAN-RB, pihaknya membuka pendataan terhadap jumlah tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan tenaga operator sekolah di Kabupaten Boltim.
“Pendataan ini sebagai upaya pemenuhan data non ASN khusus tenaga guru dan operator di lingkungan Dikbud Boltim. Pendataan ini wajib dilakukan untuk mengetahui jumlah real semua tenaga non ASN lingkup Dikbud Boltim,” ujar Yusri, pada Jum’at (02/09/2022).
Yusri menyebutkan, berdasarkan data Dikbud Boltim tercatat sebanyak 523 tenaga non ASN yang meliputi tenaga guru, tenaga kependidikan dan tenaga operator sekolah. Adapun jumlah tersebut terdiri dari tenaga guru 352 orang, tenaga kependidikan 34 orang, dan tenaga operator sekolah sebanyak 137 orang.
“Pada prinsipnya semua tenaga kontrak di lingkup Dikbud Boltim harus memasukan berkas karena ada permintaan data non ASN dari KemenPAN-RB. Khusus tenaga guru ada 352 orang, tenaga pendidik 34 orang dan tenaga operator sekolah 137 orang,” sebutnya.
Sementara itu, salah satu tenaga guru asal SDN 2 Togid Janah Mamonto S.Pd mengatakan, untuk permintaan berkas yang dimasukan antara lain foto copy ijazah, SK Guru kontrak, foto copy KK, foto copy KTP serta spun gaji selaku tenaga non ASN.
“Semua berkas yang diminta Dikbud Boltim sudah dipenuhi, termasuk SK sebagai tenaga guru non ASN. Perihal SK Bupati yang diserahkan tentunya terhitung mulai tahun 2018 sampai tahun 2022,” pungkasnya.
Diketahui, Pemkab Boltim telah menetapkan batas akhir pemasukan berkas bagi seluruh tenaga non ASN sampai tanggal 9 September 2022. (Billy)
















