Kalbar

Reaksi Cepat Polsek Sungai Kakap Datangi Keributan Antara Wartawan Dan Pegawai SPBU Pal 13 Kubu Raya

150
×

Reaksi Cepat Polsek Sungai Kakap Datangi Keributan Antara Wartawan Dan Pegawai SPBU Pal 13 Kubu Raya

Sebarkan artikel ini

KUBU RAYA, PilarAktual.Com – Polsek Sungai Kakap menerima laporan adanya kesalah pahaman yang mengakibatkan keributan, dimana kejadian tersebut terjadi di SPBU yang terletak di Pal 13 Desa Kakap Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya pada hari Sabtu (30 April 2022)

Saat dikonfirmasi Kapolsek Sungai Kakap, AKP Suyitno SH.MH membenarkan peristiwa keributan akibat selisih paham antara seorang peria berinisial IS dan Petugas di SPBU berinisial FZ, Kapolsek mengatakan begitu mendapat informasi tersebut dirinya kemudian memerintahkan personel piket mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.

“Memang benar kami telah menerima laporan adanya kesalah pahaman yang mengakibatkan gesekan kecil, dan telah kami respons dengan mendatangi tempat kejadian yakni dilokasi SPBU di Pal 13 Sungai Kakap,” jelas AKP Suyitno.

Baca Juga :  Melalui Festival Melayu Borneo Pontianak 2026, Gubernur Ria Norsan Tegaskan Pentingnya Persatuan

Kapolsek Sungai Kakap, AKP Suyitno menjelaskan setelah mendatangi TKP di SPBU Pal 13 personil piket kemudian melakukan upaya mengamankan TKP dan mencari saksi dan bukti-bukti, memediasi antara kedua belah pihak, mengajak untuk datang ke Mapolsek Sungai Kakap guna dimintai keterangan dalam rangka klarifikasi terkait permasalahan yang terjadi.

“Dari hasil keterangan kedua belah pihak menjelaskan bahwa sekitar pukul 08.40 wib, diketahui saudara IS mendatangi SPBU Pal 13 dengan maksud mengisi minyak premium jenis partalite, namun salah satu temannya melakukan pemotretan dan video melalui ponsel miliknya dan ditegur oleh petugas SPBU bernama FZ dikarenakan adanya larangan dan sangat membahayakan, atas teguran tersebut IS tidak terima dan terjadilah kesalahpahaman tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  Polres Ketapang Terima Tim Itwasda Polda Kalbar dalam Audit Kinerja Tahap II TA 2026

Menurut keterangan FZ bahwa di SPBU sudah ada ketentuan atau larangan mengunakan HP untuk memotret, memvidio atau merekam dan juga menghidupkan mobil saat mengisi, merokok dekat dengan Nozzle atau Teler saat pengisian BBM.

“Saya selaku Pengawas di SPBU tersebut tentu menjalankan SOP tentang aktifitas yang membahayakan tersebut, namun tidak diindahkan oleh IS sehingga kemudian saya ambil ponselnya, namun saya kembalikan lagi,” ujar FZ.

Sementara itu IS ketika dihubungi melalui selulernya mengaku pada saat peristiwa tersebut memang dirinya sedang akan mengisi BBM kendaraanya, disaat tersebut dirinya mengambil dokumentasi untuk keperluan pemberitaan media Online.

“Saya awalnya akan mengisi BBM dan ingin mengambil dokumentasi untuk pemberitaan namun ditegur oleh petugas SPBU dan berusaha mengambil ponsel saya, atas kejadian tersebut saya melaporkan ke Kapolsek Sungai Kakap dan Kapolres Kubu Raya dan Alhamdulillah Reaksi Cepat mendatangi TKP ini,” terang IS.

Baca Juga :  HNSI Sambas Gerakkan Nelayan Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Is mengapresiasi gerak Cepat Polres Kubu Raya dalam hal ini Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerold HY Kumontoy yang dengan cepat menurunkan personilnya menangani peristiwa ini.

Sampai berita ini diturunkan Polsek Sungai Kakap masih melakukan pendalaman atas kejadian kesalahpahaman yang mengakibatkan gesekan kecil di SPBU Pal 13 tersebut dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan juga melakukan upaya mediasi.(Mia/Polres Kubu Raya)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow