BoltimPemerintahan

Pemkab Boltim Akhiri Status Pemberlakuan WFH Bagi ASN

242
×

Pemkab Boltim Akhiri Status Pemberlakuan WFH Bagi ASN

Sebarkan artikel ini
Pemkab Boltim Akhiri Status Pemberlakuan WFH Bagi ASN
Sonny Warokka, Sekertaris Daerah Pemkab Boltim.

Boltim, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten, Bolaang Mongondow Timur (Boltim) pada Selasa 14 Maret 2022 mengakhiri status pemberlakuan WFH (Work From Home) bagi Apratur Sipil Negara (ASN) yang bertugas diwilayah Pemkab Boltim.

“Mulai Selasa besok berakhir instruksi pe mberlakuan WFH di lingkup kerja ASN Pemkab Boltim,”terang Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Warokka. Senin, (14/03/2022).

Sebagaimana dijelaskan Warokka, bahwa sesuai edaran Bupati pemberlakukan WFH di Kabupaten Boltim berlaku sejak tanggal 1 sampai 14 Maret, sebagai tindak lanjut instruksi Mendagri.

“Kemudian mulai tanggal 15 Maret besok dinyatakan telah berakhir,” jelas Sonny Warokka.

Selain itu. Sekda juga menjelaskan, saat ini pemberlakuan wajib Rapid Tes dan PCR bagi pelaku perjalanan Dinas, sudah tidak diberlakukan oleh Pemerintah Pusat, sesuai dengan edaran yang telah dikeluarkan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Batu Bara Ajak PPIR Perkuat Sinergi dan Dukung Pembangunan Daerah

“Pemberlakukan Rapid tes dan PCR bagi pelaku perjalanan dinas sudah tidak diberlakukan lagi,”kata Warokka. (*/Red)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow