KotamobaguNasionalPemerintahanPeristiwa

Digelar Secara Virtual, Kapolres Kotamobagu Ikuti Kegiatan Arahan Presiden Republik Indonesia

174
×

Digelar Secara Virtual, Kapolres Kotamobagu Ikuti Kegiatan Arahan Presiden Republik Indonesia

Sebarkan artikel ini
Digelar Secara Virtual, Kapolres Kotamobagu Ikuti Kegiatan Arahan Presiden Republik Indonesia

Kotamobagu, PilarAktual.com – Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid S.I.K mengikuti kegiatan arahan Presiden Republik Indonesia dan di ikuti Seluruh Forkopimda Provinsi, Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dilaksanakan di rumah Dinas Walikota Kotamobagu secara Virtual (Zoom Meeting), Senin (7/2/2022).

Kegiatan Arahan tersebut dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dan dihadiri oleh para Menteri, Pejabat Setingkat Menteri serta di ikuti secara Virtual oleh seluruh Gubernur, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Para Walikota, Bupati dan Para pejabat lainnya.

Adapun yang hadir dalam Arahan Presiden Republik Indonesia di wilayah Kota Kotamobagu secara Vicon, Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, Kapolres Kotamobagu AKBP Irham halid, S.I.K, Dandim 1303 Bolmong yang diwakili oleh Kasdim Mayoh Arh. Achmad Djanis.

Baca Juga :  Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna, DPRD Setujui Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

Dalam himbaaan Presiden Republik Indonesia Ir.H. Joko Widodo kepada seluruh Forkopimda dan jajaran Polri, TNI.

“Pandemi belum sepenuhnya berakhir sehingga perlu penanganan yang serius untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 varian Omicron. Kasus Covid 19 varian Omicron 93 % ada di jawa dan Bali dimana kematian masih sangat rendah, namun tetap hati – hati dan waspada,” Ucap Presiden.

Presiden menegaskan, kepada Gubernur, Walikota dan Bupati segera menyiapkan semuanya untuk menghadapi gelombang ke tiga Covid-19 Varian Omicron.

Menteri Kesehatan agar segera menyiapkan Rumah Sakit, oksigen, obat – obatan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 gelombang ke tiga.

“Semuanya harus siap, menejemen detail harus disiapkan. Jangan sampai Omicron datang rumah sakit belum siap. Rumah sakit hanya diperuntukan untuk orang positif yang bergejala sedang. Tidak semuanya yang positif Covid-19 masuk di rumah sakit,” ungkap Joko Widodo.

Baca Juga :  Bupati Ronald Kandoli Lantik 13 Pejabat Pemkab Mitra, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

Vaksin menjadi kunci untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 Varian Omicron sehingga capaian vaksinasi harus segera ditingkatkan.

“Gubernur, Walikota dan Bupati harus melihat dimana Kabupaten Kota yang capaian vaksin belum mencapai 70% yang utama lansia agar dipercepat divaksinasi. Kunci dari Penanganan Omicron ada 2 yaitu Vaksinasi di Percepat dan penerapan Prokes menggunakan masker harus diperketat,” jelas Presiden.

Dandim, Kapolres, Danrem, Pangdam dan Kapolda agar membantu percepatan Vaksinasi Dosis 1 dan 2 untuk mengantisipasi peningkatan penyebaran Covid 19.

“Percepat vaksin, Protokol kesehatan jangan diabaikan dan jangan lupa selalu pakai masker,” tutup Presiden Republik Indonesia.

Penulis: Stinki Mamonto | Editor: Redaksi
Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Bupati Batu Bara Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah Melalui Workshop Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan di BPK Sumut