Hukum & KriminalKotamobaguPeristiwa

Proses Hukum Empat ABG Pelaku Pengeroyokan Perwira Polres Kotamobagu Terus Bergulir

232
×

Proses Hukum Empat ABG Pelaku Pengeroyokan Perwira Polres Kotamobagu Terus Bergulir

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu, Pilaraktual.com – Kasus pengeroyokan yang menimpah salah satu Perwira di Lingkup Polres Kotamobagu yang di lakukan oleh empat anak baru gede (ABG) dengan keterlibatan anak salah satu pejabat Bolaang Mongondow (Bolmong) yaitu Sekertaris Daerah (Sekda) masih terus berproses, Selasa (29/12/2021).

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK, kasus yang menimpah Perwirahnya yaitu Harun Pangalima tersebut akan terus berproses.

“Kasus ini terus berjalan dan tetap akan kita proses,” ungkap Kapolres.

Dihari yang sama, Kasat Reskrim AKP Angga Maulana SIK.SH.MH, Ketika media ini mencari info perkembangan kasus mengatakan, “kasus ini sudah di limpahkan ke kasi Humas langsung saja konfirmasi ke Kasi Humas,” jelasnya.

Baca Juga :  PT ASA Serahkan 20 Rumah Relokasi di Kotabunan, Warga Dapat Modal Usaha Rp 10 Juta

Konologi peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi saat dirinya menuju salah satu Masjid untuk sholat sebelum melakukan pengamanan di Hotel Sutanraja Kotamobagu karena ada kunjungan PJU Polda Sulut.

Perlu diketahui, bahwa para pelaku tersebut semuanya merupakan anak baru gede (ABG) yaitu, ARG (16) beralamat di Poyowa Besar Satu, FAL (16) Tabang, DT (17) Matali, FB (16) Pobundayan.

Penulis: Stinki Mamonto | Editor: Redaksi

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow