Maluku UtaraPemerintahan

Jata BOP 2 Miliyar Untuk 226 Lembaga PAUD-TK di Dikbud Halsel

202
×

Jata BOP 2 Miliyar Untuk 226 Lembaga PAUD-TK di Dikbud Halsel

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa: Kabid PAUD Dikbud Halsel, Budi Mahmud.

LABUHA, PilarAktual.com – Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Selatan, Budi Mahmud menyampaikan sebanyak 226 lembaga PAUD dan Tingkat Anak (Paud-TK) di Halmahera Selatan dapat Bantuan Operasional Paud (BOP).

Menurutnya, Bantuan Operasional PAUD (BOP) terdiri dari Rp 2.043.900 terbagi ke 266 lembaga dari 6.813 siswa. tercatat dalam Dapodik per 30 September 2021 sebanyak 10.311 selisih sebanyak 3.498 siswa tidak menerima bantuan atau pengurangan kuota dari 226 lembaga PAUD dan TK.

Selain itu lanjut Budi, hasil verifikasi Dikbud Halmahera Selatan ada sekitar 34 lembaga yang terdaftar namanya, namun tidak diinput siswa dan lembaga sehingga belum menerima BOP.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026

“Sebanyak 226 lembaga kuotanya 6.813 itu dana BOP sebesar Rp 4.043.900 jatah per siswa Rp 300.000, setiap lembaga menerima bantuan BOP bervariasi sesuai dengan jumlah siswa di setiap lembaga,” Ungkpa Kabid PAUD Dikbud Halsel, Budi Mahmud saat diwawancarai diruang kerjanya Selasa, (16/11/2021) kemarin

Dijelaskan Budi, untuk lembaga yang belum input lembaganya ke Dapodik diharapkan input segera agar tahun berikutnya mendapatkan bantuan BOP.

“Jadi belum terinput Dapodik diminta untuk segera di input, karena menyangkut BOP semua terdaftar melalui sistem dan terpantu langsung,” Pintanya.

Budi menyebutkan, mekanisme pencairan dana BOP dua kali semester (6 Bulan) per tahun, dicairkan dengan membelanjakan kebutuhan lembaga pelaksanaan pembelajaran, ATK, mainan, poster yang sesuai kebutuhan sekolah berdasarkan Permendikbud nomor 9 tahun 2021.

Baca Juga :  Wabup Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba

Lanjut Budi, lembaga PAUD yang berhak mendapatkan BOP maksimal beroperasi diatas 1 tahun, setelah itu didaftarkan ke Dapodik tebusan ke Direktorat Paud, menjawab kebutuhan tersebut atas perintah Direktorat pendidikan Paud memberikan bantuan secara Nasional ke 70 juta anak PAUD-TK SPS di seluruh Indonesia.

Selain itu, ditambahkan Budi terkait pesanan buku barangnya diterima di Labuha (Kantor Dikbud) melalui aplikasi SIPLA berdasarkan kebutuhan dan permintaan lembaga tidak ada pungutan liar (Pungli) per paket buku Rp 145.000.

“Belanja SIPLA tidak dibenarkan ada indikasi pungli karena semua diawasi langsung oleh Inspektorat,” Pungkasnya. (Red)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Resmikan Relokasi 20 KK, Warga Terima Rumah dan Bantuan Modal Usaha