BoltimPemerintahanPeristiwa

Terima SK Bupati, Abdul Muhdar Mokoagow Jabat Plt Kabid Kesbangpol Boltim

240
×

Terima SK Bupati, Abdul Muhdar Mokoagow Jabat Plt Kabid Kesbangpol Boltim

Sebarkan artikel ini
Abdul Muhdar Mokoagow

Boltim, PilarAktual.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Abdul Muhdar Mokoagow, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan, pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Boltim.

Berdasarkan pantauan awak media, penyerahan SK tersebut diberikan di ruang terbuka hijau, tepatnya di Taman Kantor Bupati Boltim, Kamis (19/8/2021).

Pada kesempatan itu, Bupati Sachrul mengatakan, dirinya sengaja melaksanakan kegiatan tersebut di luar gedung, agar bisa menikmati udara yang segar, serta pemandangan yang indah, karena posisi kantor Bupati Boltim berada diketinggian serta halaman masih dihiasi pepohonan yang alami.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Resmikan Relokasi 20 KK, Warga Terima Rumah dan Bantuan Modal Usaha

“Walaupun ini dilaksanakan di luar gedung, di bawah pepohonan, namun tentunya tidak mengurangi makna dari kegiatan ini,” ungkap Bupati Sachrul.

Menurut bupati, pihaknya sudah lama memperhatikan kinerja dari mantan PLT Kepala Sat Pol-PP Boltim tersebut. Walaupun Muhdar sudah tidak menduduki jabatan, namun dia tetap rajin masuk kantor dan melaksanakan tugasnya sebagai seorang abdi negara.

“Saya amati pak Muhdar rajin. Untuk itu, saya berikan kepercayaan untuk mengisi jabatan. Bekerjalah dengan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggung jawab,” terangnya.

Usai penyerahan SK tersebut, Bupati melanjutkan bincang-bincang dengan Kapolres Boltim AKBP Irham Halid, S.I.K., dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Warokka bersama sejumlah Kepala SKPD, sambil menikmati secangkir kopi.*

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian Dampingi Menko Pangan Zulhas Panen Padi di Sei Balai

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow