KUBU RAYA, PilarAktual.Com — Polres Kubu Raya resmi menggelar Operasi Patuh Kapuas 2026 selama 14 hari, mulai Senin (26/10/2026) hingga Minggu (8/11/2026). Operasi menyasar 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang berisiko menimbulkan kecelakaan.
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia menegaskan operasi tidak sekadar penindakan, melainkan mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif agar masyarakat patuh atas kesadaran sendiri.
“Sasaran meliputi pengendara tanpa helm/sabuk keselamatan, main HP saat berkendara, melanggar rambu/lampu merah, ngebut, melawan arus, kelebihan muatan, pelat nomor tidak sesuai, knalpot brong, hingga parkir sembarangan termasuk di trotoar,” ujarnya seusai memimpin apel pembukaan di Lapangan Apel Polres Kubu Raya.
Operasi berjalan melalui tiga pendekatan: preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Polisi juga menyasar lingkungan sekolah dengan program safety riding dan safety driving. Penegakan hukum memanfaatkan ETLE, CCTV, serta penindakan langsung di lapangan. Sebanyak 40 personel gabungan dikerahkan bersama TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Kapolres mengingatkan, kecelakaan sering bermula dari pelanggaran yang dianggap sepele. “Kepatuhan bukan soal takut tilang, tapi soal keselamatan diri dan orang lain. Mari manfaatkan momen ini untuk memperbaiki perilaku berkendara,” pesannya.
(Mia/Polres Kubu Raya)
















