KUBU RAYA, PilarAktual.Com — Menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia memimpin inspeksi mendadak kesiapan armada dan peralatan pemadam di Lapangan Apel Mapolres, Selasa (4/8/2026).
Pemeriksaan melibatkan Wakapolres, Pejabat Utama, hingga seluruh Kapolsek jajaran. Tujuannya memastikan seluruh kendaraan dan alat pemadam berfungsi sempurna, siap dikerahkan saat titik api mulai melonjak.
“Peralatan harus siap tempur. Pemadaman harus cepat, tepat, dan terukur,” ujar Kasubsi Penmas Aiptu Ade mewakili Kapolres.
Lindungi Bandara dan Permukiman
Kesiapan ini juga bertujuan melindungi Bandara Internasional Supadio dari gangguan asap tebal yang dapat mengganggu penerbangan dan ekonomi. Selain itu, demi melindungi sekolah dan pemukiman warga dari polusi udara.
Nol Toleransi Pembakaran Lahan
Polres Kubu Raya juga memperingatkan: dilarang membuka lahan dengan cara dibakar. Diterapkan kebijakan nol toleransi, patroli digelar 24 jam. Siapa pun yang membakar lahan akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
(Mia / Polres Kubu Raya)
















