Berita Utama

BPN Labuhanbatu – PWI Sepakat Berkolaborasi Perkuat Informasi Pertahanan ke Masyarakat

126
×

BPN Labuhanbatu – PWI Sepakat Berkolaborasi Perkuat Informasi Pertahanan ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini

PILARAKTUAL.COM,LABUHANBATU-Antara Kantor Pertanahan (BPN-red), Kabupaten Labuhanbatu dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI-red) Kabupaten Labuhanbatu, kini melakukan penandatanganan MoU/Nota Kesepahaman sebagai mitra kerja strategis. Dalam hal pembahasan tentang peranan media dalam mendukung kebijakan pelayanan pertanahan dan peningkatan kualitas data layanan elektronik.

 

Tentang sinergi, transparansi, kolaborasi, edukasi, pengawasan dan pelayanan publik, berlokasi di aula kantor BPN, Jalan Abdul Hakim No. 3, Padang Matingi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara. Kamis, (09/07/2026)

 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu (Wilayah Rantauprapat-red), Khalid Afdillah Handoyo, S.H beserta jajaran saat berada dalam ruangan aula kantor menyambut baik kunjungan sebagai organisasi wartawan tertua se- Indonesia (PWI ) di kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :  Sentuhan Cat Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu Hadirkan Wajah Baru Rumah Ibu Heni Derita

 

Ia menjelaskan, peranan media begitu penting mendukung informasi dan komunikasi tentang pelayanan kinerja meliputi bidang tata usaha membawahi seksi survei dan pemetaan, penetapan hak dan pendaftaran, penataan dan pemberdayaan, pengendalian dan penanganan sengketa serta koordinator jabatan fungsional.

 

Menurutnya, peranan media juga mampu memberikan informasi peningkatan kualitas data layanan elektronik maupun membantu mensosialisasikan prosedur administrasi pertanahan terhadap masyarakat agar lebih memahaminya.

 

Seperti hal, informasi edukasi peralihan sertifikat manual kini menjadi sertifikat elektronik agar masyarakat tidak sulit dalam memenuhi persyaratan serta menipis resiko kekawatiran menjadi sertifikat elektronik nantinya.

 

Dicontohkan, salah satu permasalahan kerap terjadi dalam pemilik sertifikat yang masuk menjadi PR bagi BPN Labuhanbatu seperti pengurusan rumah ibadah, kalau dulu hanya sertifikat rumah ibadah atasnama tanah wakaf sekarang harus diikut sertakan atasnama nazir mesjid bagi rumah ibadah muslim.

Baca Juga :  Maria Lestari Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Pontianak, Tekankan Pentingnya Persatuan

 

“Artinya kedekatan dengan masyarakat sangat penting. Maka BPN berharap PWI sampaikan informasi dan sosialisasikan ke publik, terutama mengenai prosedur administrasi dan persyaratan pelayanan pertanahan dan peningkatan kualitas data layanan elektronik”. tandasnya.

 

Sementara itu, Ketua PWI Labuhanbatu Erni Manja Hasibuan S.E.M,M mengatakan, selain penting dalam membangun komunikasi terbuka dari persyaratan pelayanan sampai persoalan pertanahan juga tentu menjadi momentum kerjasama antara kantor Pertahanan dan PWI sebagai mitra kerja strategis berkesinambungan.

 

Sesuai dengan apa yang diharapkan oleh BPN Labuhanbatu agar media berperan

mendukung pelayanan pertanahan maupun peningkatan kualitas data layanan elektronik serta transparansi menangani keluhan pertanahan dari masyarakat yang berada di wilayah tugas kerja.

Baca Juga :  Dari Rumah Tua Menjadi Hunian Layak, Pengabdian Satgas TMMD Hadirkan Kebahagiaan bagi Tukirin

 

“Selain PWI dan BPN Labuhanbatu dapat bersinergi, dan berkolaborasi karena penting dalam informasi membangun kabupaten Labuhanbatu ini, BPN kini telah menjadi mitra kerja strategis” tandasnya.

 

Sebelum masuk penutupan kegiatan acara, Ketua PWI dan Kepala kantor BPN Labuhanbatu bersama melakukan penandatanganan MoU atau nota Kesepahaman sekaligus penyerahan pelakat terhadap PWI Labuhanbatu . (Erni)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow