Berita UtamaMaluku Utara

Soroti Pembiaran Aset Daerah, KNPI Halsel: Ini Problem Serius

267
×

Soroti Pembiaran Aset Daerah, KNPI Halsel: Ini Problem Serius

Sebarkan artikel ini
Bagian depan bangunan Pasar Modern Tuwokona di Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

PILARAKTUAL.COM, LABUHA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, menyoroti pembiaran terhadap sejumlah aset daerah yang dibangun dengan anggaran puluhan miliar.

Beberapa di antaranya adalah Pasar Modern Tuwokona di Kecamatan Bacan Selatan, dan Pasar Babang di Kecamatan Bacan Timur. Untuk Pasar Modern Tuwokona, dibangun pada tahun 2019 dengan anggaran sebanyak Rp58 miliar namun tak difungsikan hingga sekarang.

Sementara Pasar Babang, anggarannya terinklut dengan proyek penataan kawasan Pantai Labuha dan pendistrian dengan nilai sebesar Rp84 miliar lebih. Pembangunan Pasar Babang menggunakan sistem tahun jamak atau multiyeasr pada tahun 2023 dan rampung Oktober 2025 tetapi belum dihuni pedagang karena tak diaktifkan.

Baca Juga :  Kapolres Labuhanbatu Turun ke Simpang VI, Bukti Nyata Polri Hadir untuk Masyarakat

Ketua DPD KNPI Halsel, Sefnat Tagaku, meniliai pemerintah daerah sengaja membiarkan aset bernilai pulujan miliar itu menjadi nganggur.

Ia pun mencontohkan Pasar Modern Tuwokona yang tak difungsikan sekitar 5 tahun. Akibatnya, bangunan pasar alami kerusakan, ditumbuhi semak belukar, dan jadi ‘kandang’ hewan ternak.

“Jangan sampai bangunan Pasar Babang itu bernasib sama dengan Pasar Tuwokona, yaitu jadi aset nganggur. Mestinya difungsikan supay menjadi sumber pendapatan daerah. Kenapa tidak difungsikan? Ini kan bangunan yang memakan puluhan miliar,” kata Sefnat, Kamis (2/4/2026).

Sefnat juga menyinggung bangunan Pasar Modern Tuwokona yang telah direkomendasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilakukan direhabilitasi. Rekomendasi itu disampaikan saat lembaga anti rausah itu melakukan supervisi di Halsel pada 2024 lalu.

Baca Juga :  Dari Rumah Tua Menjadi Hunian Layak, Pengabdian Satgas TMMD Hadirkan Kebahagiaan bagi Tukirin

“Rekomendasi dari KPK itu sudah dua tahun lalu untuk diperbaiki, kenapa sampai sekarang belum juga direalisasikan? Ada apa?,” tanya Sefnat.

Ia juga menegaskan bahwa pembiaran aset daerah merupakan problem serius yang harus disikapi secara bersama. Sefnat menduga ada motif lain di balik pembiaran aset bernilai puluhan miliar.

“Kita harus sikapi, ini persoalan yang harus diperhatikan. Jangan sampai pemerintah kita hanya tahu buang uang tanpa manfaat yang menyentuh kesejahteraan masyarakat. Atau jangan-jangan ada motif lain,” tukasnya. (**)

 

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow