Berita Utama

Panja Kode Etik DPRD Kotamobagu Kunker Ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut

102
×

Panja Kode Etik DPRD Kotamobagu Kunker Ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu, pilaraktual.com – Panitia Kerja (Panja) Kode Etik DPRD Kotamobagu melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Manado, Jumat (18/10/2024).

Rombongan dipimpin langsung Ketua Panja, Royke Kasenda, bersama anggota dan pendamping dari Sekretariat Dewan.

Konsultasi ini difokuskan pada penguatan aturan kode etik untuk menjaga citra, martabat, serta kehormatan Anggota DPRD.

Menurut Royke, aturan etik menjadi dasar penting agar setiap anggota dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Royke menjelaskan, dalam kode etik turut diatur sejumlah kewenangan DPRD, mulai dari pembentukan Peraturan Daerah, pembahasan hingga persetujuan APBD, hingga fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan anggaran daerah.

Baca Juga :  Kebersamaan di Lokasi TMMD, Sajian Sederhana Warga Jadi Simbol Kedekatan TNI dan Rakyat

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow