LabuhanbatuSumatra Utara

Sambut Hari Anak Nasional, Menteri IMIPAS Siapkan Remisi Bagi 1272 Anak

292
×

Sambut Hari Anak Nasional, Menteri IMIPAS Siapkan Remisi Bagi 1272 Anak

Sebarkan artikel ini

Pilaraktual.com,Jakarta- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto sampaikan atensi khusus terhadap pendidikan dan pembinaan Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Dalam hitungan hari akan memperingati Hari Anak Nasional, jangan lupakan Anak yang saat ini terpaksa ada di dalam lembaga pembinaan.

Memang tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tapi ini juga tanggung jawab bersama. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga mengajak semua untuk mendidik mereka, karena mereka adalah bagian penting generasi negara tercinta Indonesia. (20/7/2025).

“Kami juga mengajak semua untuk mendidik mereka, karena mereka adalah bagian penting generasi negara tercinta Indonesia,”ucapnya.

Menteri Agus Andrianto menjelaskan bahwa sistem perlakuan terhadap Anak yang berada di dalam LPKA pastinya berbeda dengan warga binaan dewasa .Untuk Anak, lebih menitikberatkan kepada pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Mereka tetap bersekolah selama di LPKA, SD,SMP, SMA, serta program Paket A,B, C.

Baca Juga :  Harumkan Nama Labuhanbatu di Tingkat Provinsi, TP-PKK Raih Juara I Senam Kreasi CTPS pada Jambore PKK Sumut 2026

Menteri Agus juga menyebutkan bahwa tidak sedikit Anak – Anak lulusan dari LPKA dapat berhasil dan menjadi sukses melanjutkan sekolah dan kuliah dengan berbekal ijazah yang mereka dapat di LPKA, bahkan beberapa dari mereka sukses mendapatkan pekerjaan dan mandiri. Ini membuktikan bahwa dengan pemberian pendidikan dan pembinaan yang tepat dan berkelanjutan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait baik pemerintahan maupun NGo (Non Government Orgranization) .

“Tidak sedikit Anak – Anak lulusan dari LPKA dapat berhasil dan menjadi sukses melanjutkan sekolah dan kuliah dengan berbekal ijazah yang mereka dapat di LPKA, bahkan beberapa dari mereka sukses mendapatkan pekerjaan dan mandiri,”ucapnya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menyebutkan bahwa jumlah Anak di seluruh Indoensia saat ini adalah 2.096 orang, dengan penyebaran 1376 berada di LPKA dan sisa lainnya berada di Lapas, Rutan dan Lapas Perempuan selain Pendidikan Formal dan Informal, Anak-anak di dalam lembaga juga diberikan pendidikan dan pembinaan pengembangan bakat dan keterampuilan, baik seni, olahraga maupun life skill. Semua jenis pendidikan di berikan untuk Anak, agar mereka dapat menajdi generfasi yang berkualiatas.

Baca Juga :  Aplikasi SRIKANDI Jadi Fokus, Kantah Labuhanbatu Dorong Administrasi yang Efektif dan Akuntabel

Di peringatan Hari Anak yang akan jatuh pada tanggal 23 Juli tahun ini, IMIPAS melalui Ditjepas akan memberikan Remisi Anak kepada Anak yang telah memenuhi persyaratan adminsistratif dan substantif sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2022. Dan 1272 Anak yang telah memenuhi persyaratan sudah diusulkan untuk mendapatkan Remisi Anak.

Mashudi berharap pemberian Remisi kepada Anak ini akan lebih mendorong mereka untuk semakin giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan. Selalu ada kesempatan kedua, second changce untuk masa depan yang leboh cerah. Masa pan untuk Indonesia Emas.

“Saya berharap pemberian Remisi kepada Anak ini akan lebih mendorong mereka untuk semakin giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan,”pungkas Menteri Agus. (Erni)

Baca Juga :  Bupati Maya Hasmita Ajak IDI Labuhanbatu Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow