Kotamobagu, pilaraktual.com – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Opini WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA, ERMAP, GRCP., GRCA., kepada Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus, Manado, Senin (26/5/2025).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut juga turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., serta Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian ini. “Pencapaian Opini WTP atas LKPD Pemkot Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 merupakan hasil kerja kolektif yang harus terus kita pertahankan. Terima kasih kami sampaikan kepada BPK RI Perwakilan Sulut, kepada Pak Gubernur Yulius Selvanus, S.E., Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, serta seluruh masyarakat Kota Kotamobagu atas dukungan yang terus mengalir,” ujar Wali Kota.
Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Pemkot Kotamobagu. “Ini menjadi kebanggaan kita bersama. Terima kasih kepada tim kerja, Sekda, para Asisten, serta seluruh OPD yang telah mewujudkan tata kelola keuangan daerah dengan baik. Sukur Moanto,” tambahnya.
Senada dengan itu, Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, menyatakan bahwa capaian ini mencerminkan komitmen kuat dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas dan akuntabel. “Alhamdulillah, Kota Kotamobagu kembali meraih WTP ke-12 kali secara berturut-turut. Kami menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulut atas audit yang dilakukan, dan kami akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan ke depan,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Kepala Daerah, Ketua DPRD, Inspektur Daerah, serta Kepala BPKD Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, sebagai bagian dari penyerahan LHP atas LKPD tahun anggaran 2024 kepada pemerintah daerah di wilayah tersebut..
















