Pilaraktual.com,Labuhanbatu- Babinsa Koramil 09/NL Kodim 0209/Labuhanbatu, Serda Rudianto, memfasilitasi mediasi batas tanah antara dua warga Desa Kampung Bilah, yakni Saksi dan Budi. Mediasi digelar di Kantor Desa Kampung Bilah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, (24/4/2025).
Permasalahan bermula dari ketidaksepahaman terkait batas tanah antara lahan milik kedua warga. Dalam suasana kekeluargaan dan penuh musyawarah, Serda Rudianto berhasil mempertemukan kedua belah pihak untuk berdialog dan mencari solusi damai, hal tersebut dijelaskan Babinsa Koramil 09/NL. Rabu (23/4/2025).
Serda Rudianto menjelaskan bahwa, Babinsa bertugas membantu menciptakan kondisi wilayah yang aman dan harmonis, termasuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan warga dengan musyawarah.
“Babinsa bertugas membantu menciptakan kondisi wilayah yang aman dan harmonis,” ucapnya.
Kepala Desa Kampung Bilah, Benny, menyampaikan apresiasinya atas peran Babinsa dalam proses mediasi ini.
Benny juga menyampaikan terima kasih kepada Babinsa yang selalu sigap membantu pemerintah desa dalam menjaga kerukunan. Semoga dengan adanya kegiatan warga bisa lebih saling menghargai ke depannya.
“terima kasih kepada Babinsa yang selalu sigap membantu pemerintah desa dalam menjaga kerukunan,”ucapnya.
Salah satu pihak yang berselisih, Saksi, turut memberikan komentarnya. Ia bersyukur masalah tersebut bisa diselesaikan dengan baik. Semoga dengan adanya mediasi ini, warga bisa hidup berdampingan tanpa ada lagi perselisihan.
“Saya bersyukur masalah tersebut bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Senada dengan itu, Budi juga menyatakan komitmennya untuk menjaga kerukunan. Para masyarakat sepakat untuk menyelesaikan ini secara damai, terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menemukan jalan tengahnya.
“Kami sepakat untuk menyelesaikan ini secara damai,”katanya.
Sementara itu ditempat lain, Danramil 09/NL, Kapten Cba Pandapotan Matondang, S.H., M.H., juga memberikan tanggapan. Danramil sangat mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang diambil oleh Babinsa. Ini adalah wujud nyata pengabdian TNI saat berada di tengah masyarakat, membantu menyelesaikan masalah tanpa kekerasan, dengan mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif.
“Ini adalah wujud nyata pengabdian TNI saat berada di tengah masyarakat, dapat membantu menyelesaikan masalah tanpa kekerasan,”tegasnya.
Mediasi diakhiri dengan penandatanganan surat kesepakatan damai oleh kedua belah pihak, disaksikan oleh perangkat desa dan Babinsa, tutup Kapten Cba Pandapotan Matondang, S.H., M.H.,(Erni)
















